Pemanggilan terhadap 11 Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oleh pihak Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tampaknya akan menemui titik terang.
Purwakarta, Infoindependen.com – Pasalnya, dari 11 Kepala Desa yang dipanggil serta dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Purwakarta, sudah 4 Kepala Desa dilakukan pemeriksaan kembali oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Dari 11 Kades baru 4 yang diperiksa APIP,” ujar salah satu sumber di Kejari Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (23/8/2024).
Hal senada juga dibenarkan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta. Ia mengatakan, bahwa untuk saat ini baru 4 desa yang sudah diperiksa.
“Ia, baru 4 desa yang kita periksa secara menyeluruh, untuk proses pemeriksaan dan investigasi, untuk 1 desa membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan,” ujar sumber dari Inspektorat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terjadi penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oknum Kepala Desa, menurut sumber bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti penanganan darurat, kebutuhan pribadi maupun kebutuhan lainnya.
“Penyimpangan Dana Desa bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti kebutuhan pribadi bisa juga penanganan darurat (musibah-red). Untuk itu, pihak kita (APIP-red) akan melakukan investigasi lapangan pada masing-masing desa,” ungkap Sumber.
Ramai diberitakan sebelumnya, 11 Kepala Desa yang ada di Purwakarta itu dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu.
Pemanggilan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa melalui program ketahanan pangan serta program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat Kabupaten Purwakarta berharap, dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta yang baru, DR. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., dapat menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta, terutama menuntaskan kasus-kasus korupsi yang tidak terungkap sebelumnya. (Kontributor: Jimmy)






