Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Kejari Sabang Kampanyekan Anti Korupsi Kepada Keuchik Tentang Penggunaan Uang Desa

badge-check


					Foto: Kejari Sabang Miliono Raharjo, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Filman Ramadhan, S.H., M.H., menyerahkan cinderamata kepada salah seorang Keuchik pada kegiatan Kampanye Anti Korupsi. Perbesar

Foto: Kejari Sabang Miliono Raharjo, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Filman Ramadhan, S.H., M.H., menyerahkan cinderamata kepada salah seorang Keuchik pada kegiatan Kampanye Anti Korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan Kampanye Anti Korupsi bagi perangkat Kepala Desa. Tujuannya adalah agar dalam pengelolaan uang desa tidak menyalahi wewenang dan harus sesuai undang-undang yang berlaku.

Sabang, Infoindependen.com – Kegiatan Kampanye Anti Korupsi terhadap aparatur Gampong tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/10/2024) oleh Kejaksaan Negeri Sabang di aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Hadir pada pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi ini antar lain Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H., Kasi Intelijen
Kejari Sabang Filman Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi A Intelijen Vebriyan Gusti Pradana,
S.H., beserta staff Intelijen Kejari Sabang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Gampong, tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menekankan, bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari akar, yaitu di tingkat Gampong.

Karena pemerintahan Gampong adalah pemerintahan yang paling kecil tetapi memiliki persoalan didalamnya. Maka, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai pemerintahan terdepan dengan baik.

Kajari Sabang juga menghimbau, agar aparatur Gampong yang hadir pada kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini kiranya dapat menyampaikan permasalahan yang ada di wilayah masing-masing.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang Filman Ramadhan, S.H., M.H., menambahkan, bahwa kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang berbagai bentuk korupsi yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kemudian juga perlu adanya langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa melalui sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” pungkasnya.

Diminta kepada Aparatur Gampong diberikan pemahaman mengenai prosedur pelaporan apabila menemukan indikasi penyimpangan, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.

Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini diakhiri dengan pemberian Cinderamata berupa botol tumbler dan stiker kepada peserta kegiatan. (Jalaluddin Zky)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL