Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Kembali Pemerintah Singapura Berulah, Menolak Warga Negara Indonesia

badge-check


					Ket foto: Anton Permana. Perbesar

Ket foto: Anton Permana.

Kepri, Infoindependen.com – Dengan menggunakan Fery Majestic Anton Permana berangkat dari pelabuhan Fery terminal Batam Centre, setiba di Harbour front Singapore tepat pukul 19.30 (18-6-2022) waktu Singapore.

Namun ada hal yang janggal saat akan memasuki Singapura. Dimulai dengan pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi, saat scanning pasport diminta untuk mengikuti Polisi Singapura dan selama kurang lebih 2 jam ditanyakan berbagai hal dan pemeriksaan bawaan seperti pemeriksaan tas, mengambil KTP, termasuk ID Card Jurnalis Majalah Forum difoto oleh petugas, Minggu 19/06/2022.

Bahkan hand phone pun diperiksa meskipun terjadi ketegangan karena menolak memberikan pasword dari hand phone tersebut. Petugas Imigrasi sempat menanyakan berbagai hal dengan pertanyaan mendasar, seperti, mau kemana?, berangkat dengan siapa?, kerja dimana?, apa nama perusahaan di Singapura?, menginap dihotel mana?, dan berapa lama di Singapura?.

Semua hal ini dijawab dengan sangat kooperatif oleh Anton Permana, karena tujuannya adalah membicarakan investasi Singapura di Batam terkait Green Energy.

Anton permana pun menjelaskan, kartu tanda Pers yang sempat ditanyakan, “selain bisnis, saya juga penulis”.

“Sudah puluhan kali bolak balik, bahkan hingga berganti pasport sampai 5 x, baru sekarang saya diperlakukan seperti ini,” ujar Anton.

Namun ada hal yang menggelitik dari beberapa pertanyaan Imigrasi Singapura, “kenapa dipenjara?, maka dijawab dengan lugas, bahwa hal tersebut terkait profesi saya sebagai penulis dan pengamat,” tutur Anton.

Setelah mereka mengambil sidik jari, scan mata, mengukur tinggi badan dan difoto, ternyata petugas Imigrasi menyuruh membeli tiket agar kembali ke Batam,” terang nya. (MD)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL