Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

KPK Terima Asset Recovery Perkara KTP Elektronik Senilai Rp86 Miliar

badge-check


					Ket foto: Ilustrasi (HumKPK) Perbesar

Ket foto: Ilustrasi (HumKPK)

Jakarta, Infoindependen.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar USD5.956.356,78 atau setara Rp86.664.991.149 dari US Marshall, yang berasal dari asset recovery penanganan tindak pidana korupsi KTP Elektronik (e-KTP).  Pemberian ini diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6).

Hadir pada kegiatan ini Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu. Hadir pula Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia H.E. Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, Supervisory Special Agent FBI John Pae, beserta jajaran dari USAID.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada penanganan perkara e-KTP. Dimana asset recovery-nya ini selanjutnya telah disetorkan KPK ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/6).

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua Negara, khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli.

Sementara itu H.E. Sung Y. Kim menjelaskan, pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

“Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.

Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen memberikan dukungannya kepada KPK dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Leraning Center (ACLC), Indonesia Integrity Initiative, serta kerja sama lainnya guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS.

“Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua Negara Demokrasi terbesar di dunia, dan sudah sepatutnya menunjukkan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutup Sung Y. Kim.

Selanjutnya KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi. (HumKPK-Red)

 

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL