Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

KPPAD Kota Batam Terus Menyoroti Kenakalan Remaja Dan Putus Sekolah

badge-check


					KPPAD Kota Batam Terus Menyoroti Kenakalan Remaja Dan Putus Sekolah Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Data yang di dapat dari Pemerintah Kota Batam terdapat 500 lebih pada tahun  2021 anak putus sekolah mulai dari SD dan SLTP.

Hal tersebut mengantarkan beberapa stakeholder untuk duduk bersama dan membahas agenda bersama antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Polresta Barelang, bidang Perekonomian dan pembangunan Kota Batam. Turut juga toko masyarakat besrta dihadiri dari berbagi Ormas dan LSM yang di adakan di studio Batam TV, pada Kamis 23 Juli 2022 pukul 15.00 WIB dengan mengusung tema Mengulangi Anak Putus Sekolah Serta Kenakalan Remaja.

Abdilah selaku KPPAD Kota Batam menyampaikan bahwasanya, dasar itu yang harus di bangun kesepahaman, bahwa anak itu adalah penting dan harus di sepakati bersama, dan apa yang di maksudkan anak di bawah umur harus sepakat di bawah usia 18 tahun ke bawah, baik yang sudah nikah maupun belum menikah.

Abdillah juga menjelaskan, anak adalah korban dan sepakat bersama-sama berkolaborasi baik instansi Pemerinta, Ormas, LSM dan tidak kalah penting lingkungan masyarakat dan orang tua untuk mencegah tindak kenakalan remaja.

Febrialin SE, MSI Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam yang mewakili Pemerinta Kota Batam menjabarkan bahwa, Pemerintah Kota Batam terus berkomunikasi dengan Stakeholder dengan kesepahaman anak itu penting, karena masa depan adalah milik mereka.

“Kita melakukan peberian pemahaman hingga ke tingkat RT, RW juga masyarakat,” ungkap Febrialin.

AKK Mangiring Hutagaol juga mengungkapkan, dalam penanganan hukum di Polresta Barelang penanganan terhadap anak kepada Unit Khusus PPA dalam penanganan di istimewakan, dibedakan, dan ditangani dengan mereka benar-benar memahami persoalan ini.

“Meski kita sudah tau mereka melakukan tindakan kejahatan, kita tetap perlakukan dengan baik dan mengamankan dengan baik,” tambah Mangiring.

Salah seorang tokoh masyarakat, Tonni Siahaan menjelaskan, bahwa anak mantan napi merupakan korban, dan kita akan terus sosialkan kepada masyarakat lingkungan, dimana dia berada.

“Tidak lupa peran orang tua, meski orang tua sibuk mencari nafkah harus ada waktu untuk berkomunikasi dengan anak,” tegas Tonni.

Di akhir acara, Abdilah selaku KPPAD menegaskan kembali, bahwa anak itu penting, untuk segala yang ada di lapangan berhubungan dengan anak, segera hubungi ke nomor pribadi saya yaitu, 081364702909.

“Saya hanya menerima di awal Chat WA terlebih dahulu, sampaikan apa yang menjadi topik permasalahan, dan apabila kami anggap itu penting, kami segera menghubungi kembali,” tutup Abdilah. (MD)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL