Kunjungan Kerja ke Provinsi NTT, Presiden Jokowi Akan Resmikan Pelaksanaan IJD

0
1
Ket foto: Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 1 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam rangka kunjungan kerja. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat sekitar pukul 16.45 WITA.

NTT, Infoindependen.com – Tampak menyambut kedatangan Presiden Jokowi dibawah tangga pesawat adalah Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna, Danlanud El Tari Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, serta Kajati NTT Zet Tadung Allo.

“Dalam kunjungan kali ini, Presiden Jokowi diagendakan untuk meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Presiden Jokowi akan bermalam di Kota Kupang untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja kali ini adalah Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, serta Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Heri Purwanto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dan rombongan diketahui lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Tampak melepas keberangkatan Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin, serta Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo.

Sumber: (BPMI Setpres)
BACA JUGA :  Manajemen PT. Lingkar Persada : Pelaksanaan Pekerjaan Didampingi Konsultan Pengawas