Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

DAERAH

Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan Rasa Aman

badge-check


					Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan Rasa Aman Perbesar

Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya polisi Prekat Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Brigadir Alpian Budi K melaksanakan patroli pagi hari, tempat yang dikunjungi areal SPBU Jyamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Karawang Infoindependen.com – Dalam kesempatan ini Kapolres Karawang AKBP Fiki Noviaiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si melalui Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso, S.H mengatakan, Giat yang dilaksanakan oleh Brin Ardagadir Alpian Budi K adalah melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Banyusari.

Selain melaksanakan patroli, polisi Prekat Polsek Banyusari ini menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para karyawan SPBU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Kapolsek menghimbau kepada para anak muda yang kedapatan nongkrong diareal SPBU, dan melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang kedapatan nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek, Sabtu 16 Agustus 2025.

Giat yang dilaksanakan :

Melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan.

Melaksanakan Patroli Jalan raya maupun tempat pemukiman warga serta obyek vital perbankan, pertokoan, supermarket, perkantoran, sekolah, pasar.

Memberikan himbauan Kamtibmas dan juga himbauan prokes terkait Covid-19, kepada warga masyarakat. (RED)

Baca Lainnya

Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk

5 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Waspada Karhutla, Pemerintah Provinsi Riau Bagikan Papan Plang Peringatan”

24 September 2025 - 16:54 WIB

Kanwil KemenHAM Sumbar Wilker Riau Gelar Rapat Finalisasi Rekomendasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

24 September 2025 - 16:00 WIB

DPW LP2 KP Minta Polda Dan Kejati Riau Tangkap Kades Penjual Tanah Ibah

24 September 2025 - 14:36 WIB

Trending di DAERAH