Medan,infoindependen.com -Pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Veteran Pasar Vl Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, yang viral di Medsos di ciduk Polsek Medan Labuhan
Berdasarkan : LP/ 522 / Vll / SU /2021/PEL-BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN
Minggu 01 Agustus 2021 sekira pukul 02.30 wib.
Dengan Pelapor/ Korban
Exvika Regia, (32 ) Warga Dusun ll jalan Besar Desa Tembung kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,
Tersangka : RH ( 37 ) warga jalan Veteran Pasar VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli .
Benar pada hari Sabtu 31 Juli 2021 sekira pukul 15.30 wib adanya laporan masyarakat telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban pelapor Exvika Regia (32) di jalan veteran Pasar Vl Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli yang mengakibatkan luka luka di bagian kepala bengkak,kepala hingga hidung mengeluarkan darah.
Mendapat informasi tersebut Piket fungsi polsek Medan labuhan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU ANDI.R. SH, Panit Reskrim,IPDA J.SIMANJUNTAK. langsung bergerak cepat menuju ke TKP. dan menangkap salah satu Tersangka RH (37).
Dimana di TKP didapati informasi bahwasanya kedua belah pihak yang melakukan Perkelahian .
Pelapor yang bersama dengan -Temannya memasang Plang Papan nama Toko.
Sewaktu. menggali lobang datang Terlapor memaksa meminta uang yang katanya uang Pemuda Setempat .
Pelapor mengatakan nanti urusannya sama yang punya Toko mendengar hal tersebut teman Terlapor menabrakkan Sepeda motornya ke arah Pelapor selanjutnya Terlapor dan teman-temannya melakukan Penganiayaan Secara bersama-sama dengan menggunakan Linggis ke kepala Pelapor hingga bengkak dan muka Pelapor di pukul menggunakan batu hingga hidung mengeluarkan darah dan mata memar / Syamsul B.