Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 222 Orang PPS Kabupaten Solok 

badge-check


					Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 222 Orang PPS Kabupaten Solok  Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) Kabupaten Solok selenggarakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah 222 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok tahun 2024 di D’Relazion Kota Solok, Minggu (26/05/2024). 

Pilkada Sumbar tahun 2024 yang telah dirilis KPU Sumbar adalah “Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri”.

Kab. Solok, Sumbar| Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah AlQomar dalam sambutannya menerangkan, “Sesuai Surat Keputusan masa tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah selama 8 bulan,” ulasnya. 

Hasbullah menyampaikan bahwa tagline Pilkada Sumbar tahun 2024 yang telah dirilis KPU Sumbar adalah “Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri”. 

Ketua KPU Kab Solok ini berharap agar seluruh Anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk dapat menyelenggarakan semua tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dengan melaksanakan tugas,kewajiban dan wewenang sebagai anggota PPS se-Kabupaten Solok dalam bekerja, jujur, adil, profesional dan netral. 

sumpahDia mengingatkan, “bila ada diantara bapak/ibu Anggota PPS Kabupaten Solok yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, melakukan pelanggaran – pelanggaran pada saat proses penyelenggaraan pemilu nanti, akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. 

sumpahSementara di kesempatan itu, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar melaluiAsisten I, Drs. Syahrial, MM mengucapkan selamat atas pelantikan 222 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 74 Nagari se- Kabupaten Solok tersebut. 

“Bapak/ibu anggota PPS ini adalah pilar terdepan Demokrasi di tingkat Nagari atau Desa, semua anggota PPS diharapkan dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam penyelelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024,” ungkapnya. 

Dalam bekerja, Syahrial berharap Anggota PPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPK di tingkat Kecamatan, KPU, maupun pihak penyelenggara lainnya. 

“Awasi dan pantau KPPS masing masing, mengingat cuaca akhir- akhir ini agak ekstrim kalau bisa TPS tidak memakai tenda-tenda, tapi usahakan TPS di tempat permanen atau sekolah-sekolah,” imbuhnya. 

“Serta diharapkan anggota PPS dapat minimalisir kesalahan- kesalahan yang nantinya dapat digugat oleh orang lain,” pungkas Syahrial. (***) 

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL