Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Pembangunan Rusunawa UNAND Langgar Instruksi Menteri PUPR, Anif Bakri : Menteri Diharapkan Evaluasi PPK

badge-check


					Pelanggaran Instruksi Menteri PUPR (PROKES) pada salah satu pembangunan rusunawa Perbesar

Pelanggaran Instruksi Menteri PUPR (PROKES) pada salah satu pembangunan rusunawa

Padang, infoindependen.com. PPK SNVT Kementerian PUPR Syafrianto mengatakan bahwa silahkan saja beritakan karena pada pelaksanaan kegiatan ada MK.

Hal ini diungkapkan Syafrianto ketika dikonfirmasi terkait tidak dilaksanakannya prokes pada pembangunan rusunawa.

Syafrianto saat bersama Menteri PUPR (dok. PPWA)

Berkaitan dengan tidak dilaksanakannya Instruksi Menteri tersebut, Anif Bakri Ketua LSM PERAN mengatakan sangat ironis, pelaksanaan kegiatan di Kementerian PUPR tidak taat tehadap Instruksi Menteri PUPR No C2 /1N/M/2020.

Padahal dalam Instruksi Mentri PUPR tersebut dengan tegas dinyatakan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi wajib menyediakan fasilitas tambahan antara lain: pencuci tangan (air, sabun dan hand sanitizer), tisu, masker di kantor dan lapangan bagi seluruh pekerja dan tamu.

Anif mengatakan, dengan demikian tentu saja merupakan kewenangan dari Syafrianto sebagai PPK untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi menteri pada pekerjaan pembangunan rusunawa.

Sebagai PPK, Syafrianto seharusnya mengawal pelaksanaan Intruksi Menteri PUPR dan bukannya melakukan pembiaran yang dapat menjadi ancaman bagi kesehatan pekerja, apalagi saat ini penyebaran Covid-19 masih relatif tinggi.

Anif Bakri berharap Kementerian PUPR melakukan evaluasi terhadap Syafrianto sebagai PPK, dikarenakan sebagai ujung tombak Kementerian PUPR seharusnya yang bersangkutan menjadi contoh terkait kepatuhan kepada Instruksi Menteri PUPR No C2 /1N/M/2020. (DT)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL