Yogyakarta, infoindependen. Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Kelautan dan Perikanan menggelontorkan dana satu milyar untuk pembangunan tambak garam di Kelurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul.
Usai pembangunan, tambak hanya beroperasi satu kali dan nyaris tidak berfungsi hingga saat ini, (Rabu 6 April 2022).
Dari hasil investigasi di lapangan yang dihimpun awak media berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi tambak garam menjelaskan bahwa tempat itu sudah dibangun sekitar setahunan lebih.
“Memang betul, tempat pembuatan garam ini dibangun sudah setahun lebih, namun semenjak itu memang baru sekali dipakai untuk pembuatan garam”, jelas Karyo (bukan nama sebenarnya).
” Itu semua ada 42 kapling dan dulu oleh Suroyo selaku Ulu-ulu Kelurahan Purwodadi diborongkan orang sini per kapling Rp 900.000, dan sampai saat ini pun tidak terawat sehingga plastiknya banyak yang pada bolong,” lanjutnya.
“Padahal menurut tim penelitian dari UGM garam di sini kwalitasnya sangat istimewa, namun entah kenapa dari BUMDes dan Pemerintahan Purwodadi hanya beroperasi sekali saja, sampai sekarang tidak beroperasi lagi, ” pungkas Karyo.
Sagiyanto selaku Lurah Purwodadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membantah kalau tambak garam tersebut mangkrak atau gagal fungsi.
“Itu tidak mangkrak, kami tetap beroperasi, hanya saja saat ini dieselnya sedang rusak dan diperbaiki ke bengkel,” jelas Sagiyanto.
Namun saat ditanyakan kalau cuma persoalan diesel yang rusak jadi penghalang setahun lebih tidak beroperasi, Lurah Purwodadi mengalihkan pembicaraan.
“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Suroyo, beliau yang membidanginya dan yang mendampingi proses pembuatan tambak garam tersebut,” pungkasnya.
Suroyo selaku Ulu-ulu Kelurahan Purwodadi dengan nada yang sama mengatakan bahwa tambak garam tersebut tidak mangkrak.
“Tambak garam tersebut tetap jalan, dan saat ini mesin dieselnya baru dibawa ke bengkel,” jelas Suroyo.
Dari keterangan warga yang setiap hari melihat keadaan lokasi jauh berbeda dengan penjelasan lurah dan Ulu-ulu Kelurahan Purwodadi.
Sampai berita ini ditayangkan awak media masih belum berhasil konfirmasi ke pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. (ST).






