Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Pihak Ketiga oleh Bidhumas Polda Kepri

badge-check


					Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Pihak Ketiga oleh Bidhumas Polda Kepri Perbesar

Sebagai penghubung kepolisian kepada masyarakat, Kabid Humas Polda Kepri pimpin pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bidhumas Polda Kepri dengan Pihak ke-3 yang diselenggarakan di ruang kerja Kabid Humas Polda Kepri. Turut hadir dalam kegiatan para Pihak ke-3 yang akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (16/3/2024).

Batam, Infoindependen.com – Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan pelayanan yang unggul serta memberikan informasi keterbukaan dalam fungsi Kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk penyerapan anggaran yang diberikan oleh negara di tahun 2024 berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Pelaksanaanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta harus selaras dengan rencana awal. Dengan demikian, pelaksanaan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama ini agar terciptanya komunikasi dan kolaborasi yang dilaksanakan secara konsisten sehingga menghasilkan kinerja yang lebih produktif, solutif dan inovatif. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bidhumas Polda Kepri lebih baik kedepannya,” ucapnya.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya, semoga implementasi dari perjanjian kerjasama ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi kita semua, khususnya bagi Bidhumas Polda Kepri. Kami berharap kerjasama yang dibangun akan semakin baik, sehingga pelayanan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih optimal dapat diberikan kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL