Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Penyidik Bareskrim Periksa 2 Korban Penipuan Grab Toko

badge-check


					Penyidik Bareskrim Periksa 2 Korban Penipuan Grab Toko Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua korban penipuan situs jual-beli daring Grab Toko.

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, bahwa penyidik siber melakukan pemeriksaan terhadap korban yang ditipu hingga puluhan juta rupiah.

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 korban berinisial YMH (30) dengan kerugian Rp71.690.500 dan AS (52) dengan kerugian Rp11.298.500,” ucap Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detil terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik siber.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa dua karyawan PT. Grab Toko yakni inisial CD (30) selaku supervisor dan AR (39) selaku head sales sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan toko daring Grab Toko dan pencucian uang.

“Ada dua karyawan PT. Grab Toko yang sudah dilakukan pemeriksaan yaitu inisial CD dan AR,” kata Ahmad.

Adapun Direktur Utama Grab Toko Yudha ditangkap lantaran diduga pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Yudha diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Adex Yudiswan mengatakan, ada 980 orang yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko. Namun, hanya sembilan yang menerima barang pesanan tersebut.

 

“Sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal,” tutup Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Red)

 

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL