Menu

Mode Gelap
PBB Naik 500 %, Begini Alasan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta Bahaya Pola “Temuan – Kembalikan – Stop”. Stop Impunitas Pidana Sesosok Mayat Ditemukan Terkubur di Perladangan Seledang Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terakait Perkara Minyak Mentah Pertamina Wakil Ketua KPK : Peran KPK Dalam Mewujudkan Desa Bersih Korupsi

NASIONAL

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Puluhan Pemuda Pelaku Pengeroyokan Di Cengkareng

badge-check


					Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Puluhan Pemuda Pelaku Pengeroyokan Di Cengkareng Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Puluhan pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap Ari Kuswanto (23) di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A 20 lantai 2 Mess SMB, Cengkareng, Jakarta Barat lalu diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada, Minggu (7/4/2019) malam lalu itu, bermula saat korban sedang duduk-duduk sembari ngobrol dengan ketiga temannya.

Ketika itu korban dan ketiga temannya melihat ada satu orang laki-laki yang tidak dikenal, datang menghampiri dan meminta maaf karena takut mengganggu setelah teman-temannya sedang mabok.

“Tidak lama ada suara teriakan dari dalam, hingga korban dan ketiga temannya menoleh ke arah teriakan tersebut. “Satu orang yang berambut pirang dan dikuncir menghampiri dan berkata kasar,” ucap AKBP Edi.

Setelah itu, ketiga teman korban langsung digampar berkali-kali. Sementara korban digampar sebanyak satu kali, lalu ditendang dengan orang yang sama ke arah muka sebelah kiri hingga mengenai mata bawah kirinya.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka memar di bagian mata bawah sebelah kiri, dan melaporkan kejadian ke Mapolres Metro Jakarta Barat,” jelas AKBP Edi.

Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, langsung melakukan upaya penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut, setelah menerima laporan dari korban. “Kita amankan dua orang pelaku, yakni berinisial JILA (21 tahun) dan SLK (22 tahun),” katanya.

Selain itu juga turut diamankan 19 orang dalam rangka status quo tempat kejadian perkara. Mereka yakni DJ (41 tahun), KL (21 tahun), NRM (24 tahun), JMT (27 tahun), PTS (28 tahun), MFH (19 tahun), RS (31 tahun), AN (27 tahun), UR (41 tahun), AS (25 tahun), JL (20 tahun), LG (19 tahun), RS (21 tahun), AP (39 tahun), ASP (28 tahun), ZIS (21 tahun), AMX (27 tahun), NL (29 tahun), dan RR (22 tahun).

“Para tersangka pengeroyokan kita kenakan Pasal 170 KUHP. Sementara 19 orang yang turut diamankan masih kami mintai keterangan,” ucapnya. (***)

Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini

17 September 2025 - 13:37 WIB

Dualisme PWI Akhirnya Usai, Saatnya Pers Independen dan Sehat

17 September 2025 - 13:02 WIB

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

16 September 2025 - 15:16 WIB

Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025

16 September 2025 - 15:11 WIB

APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa Se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional

15 September 2025 - 14:03 WIB

Trending di HEADLINE