Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Pj Wali Kota Sabang Minta ASN Jangan Lupa Diri dan Wajib Netralitas Pada Pilkada 2024

badge-check


					Foto: Pj Wali Kota Sabang menerima laporan dari komandan upacara, pada apel bersama seluruh ASN lingkungan Pemko Sabang. Perbesar

Foto: Pj Wali Kota Sabang menerima laporan dari komandan upacara, pada apel bersama seluruh ASN lingkungan Pemko Sabang.

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, AP., M.Si., minta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, agar tidak lupa diri sehingga terjerumus dalam politik praktis yang dilakukan secara terang-terangan

Sabang, Infoindependen.com – Pada Senin pagi tanggal 14 Oktober 2024 seperti biasa melaksanakan apel bersama seluruh ASN lingkungan Pemko Sabang. Pada apel bersama tersebut peserta apel membaca ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan segera diselenggarakan.

Ikrar yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, AP., M.Si., itu, berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sabang. Seluruh ASN Pemko Sabang diwajibkan mengikuti apel yang juga menghadapi Pilkada.

Pj Wali Kota Sabang mengatakan ikrar tersebut merupakan upaya Pemko Sabang untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.

“Kami seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang menyatakan netral, berkomitmen untuk tidak memihak, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, serta menggunakan media sosial dengan bijaksana selama masa Pilkada 2024 ini,” tegas Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman.

Lebih lanjut dikatakan, hal ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mewajibkan ASN bersikap netral. Menjaga netralitas ini penting sebagai dasar untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur, transparan dan bermartabat.

“Mewujudkan pemilu yang damai bukan hanya tugas pemerintah dan penyelenggara, tapi juga tanggung jawab bersama kita ASN dan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kota Sabang,” tambahnya.

Andri Nourman berharap, ikrar netralitas tersebut menjadi rambu dan pengingat seluruh ASN untuk bersikap netral, tidak memihak dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024. (Jalaluddin Zky)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL