Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Polda Kalbar Amankan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi, Tumbang Titi Ketapang

badge-check


					Polda Kalbar Amankan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi, Tumbang Titi Ketapang Perbesar

Ketapang, Infoindependen.com – Sempat Viral di media sosial dan media online aktivitas tambang tanpa ijin di Desa Segar Wangi Tumbang Titi Ketapang, Polda Kalbar akhirnya tangkap para pelaku pertambangan liar tersebut, pada Jumat (08/3/2024).

Dari pantauan awak media, sekitar jam 5 subuh tim penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa ijin jenis gelondong milik BAS, GUS dan SUP.

Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan tersebut antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jack hammer, mesin blower dan palu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Raden Petit Wijaya saat diklarifikasi melalui telepon oleh awak media, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya,” katanya.

Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.

“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini,” tutup Kombes Petit. (Kontributor: Abdullah)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL