Manado, Infoindependen.com – Para tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hari Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 05.30 di kawasan Mega Mas Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diringkus Polisi.
Hal tersebut diungkap saat dilakukan jumpa Pers bersama Polda Sulut, Kodam XIII Merdeka dan Polresta Manado, di loby Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat membuka Jumpa Pers, peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang mengakibatkan penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.
Hasil penyelidikan bersama Polisi dan TNI di lapangan, mendapati korban adalah salah seorang anggota TNI,” terang Kabid Humas Polda Sulut.
“Penanganan awal kejadian sudah ditangani oleh Polresta dan Pomdam, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski,” ujar Kabid Humas.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” ujarnya didampingi Kapendam Kolonel M Jaelani, Komandan Pomdam Kolonel Antonius dan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.
Petugas berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku. “Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang kita dalami perannya masing-masing,” tambahnya.
Hingga saat ini, sambung Kabid Humas, Polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. “Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dengan dilakukan penanganan secara bersama.
Pihaknya akan menerapkan pasal yang maksimal terhadap para tersangka tersebut, yaitu Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga. “Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.

Beberapa barang bukti juga berhasil disita, diantaranya, 2 (dua) buah ranmor roda dua, 1 (satu) senjata airsofgun, helm, pakaian dan hp. “Pelaku berhasil kita tangkap cepat, karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” tambah Kabid.
Kapolresta Manado menambahkan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda. “Setelah kita melakukan olah TKP, kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” ujar dia.
Terkait kasus ini, Kodam XIII Merdeka melalui Kapendam mengatakan, bahwa Pangdam XIII Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado.
“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini,” ucap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam).
Terkait beredarnya video maupun foto kejadian dan korban, Kabid Humas pun megimbau kepada warga untuk tidak menyebarkannya.
“Ini bisa menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal maupun kelompok dan institusi, nah untuk itu kita harapkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi, apalagi yang bersifat hoax atau tidak benar.
Karena ini, nantinya akan berdampak memecah suasana, bisa memprovokasi dan mengganggu Kamtibmas,” imbau Kabid Humas
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo juga meminta kepada masyarakat yang terlanjur memposting peristiwa tersebut agar dicabut kembali.
“Karena gambar tersebut mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan dan itu akan menyinggung rasa kemanusiaan dari pihak keluarga,” tandasnya. (OG)






