Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Polisi Bongkar Pengakuan Siskaeee, Akui Kondisi Kesehatan Tak Stabil Saat Ditangkap Kasus Film Dewasa

badge-check


					Polisi Bongkar Pengakuan Siskaeee, Akui Kondisi Kesehatan Tak Stabil Saat Ditangkap Kasus Film Dewasa Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Terkuak kebohongan Siskaee soal kondisi kesehatannya saat ditangkap sebagai tersangka kasus film dewasa.

Siskaeee yang sebelumnya mengaku kondisinya tidak stabil kini terbukti tak alami gangguan jiwa.

Hal tersebut terungkap oleh pihak Polda Metro Jaya setelah Siskaee menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri.

Polisi menegaskan bahwa Siskaee sama sekali tak mengalami gangguan kondisi kejiwaan.

“Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024), dilansir dari Tribun Jateng.

Untuk itu, kini kasus film dewasa Siskaeee bakal dilanjutkan oleh penyidik.

Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara.

“Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Ade.

Adapun Siskaeee telah diperiksa kondisi kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis (1/2/2024), dan Senin (5/2/2024).

Namun sebelumnya diketahui jika Siskaeee sempat mengaku mengidap gangguan jiwa hingga mendapatkan penangguhan penahanan.

Tim kuasa hukumnya mengaku Siskaeee mengidap gangguan jiwa.

Padahal, mereka belum mengantongi bukti medis bahwa Siskaeee mengidap gangguan jiwa.

Mereka pun akhirnya mengajukan pemeriksaan kesehatan jiwa kliennya kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Setidaknya, sudah lima kali Siskaeee menjalani pemeriksaan kesehatan jiwanya.

Ia diperiksa di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya

“Baru wawancara dokter, masih analisa dokter. Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya,” kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, Selasa (6/2/2024).

Siskaeee Ditahan Kasus Film Porno

Lebih jauh, Siskaeee diketahui ditangkap sebagai tersangka kasus film dewasa.

Ia dibawa paksa oleh polisi setelah 2 kali mangkir dari panggilan.

Siskaeee diamankan saat berada di Apartemen Sleman, Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) kemarin.

Saat itu Siskaeee ditangkap seorang diri di apartemen tersebut.

Siskaeee ditangkap karena tak hadir dalam dua kali pemeriksaan sebagai tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Siskaeee termasuk salah satu dari 11 tersangka baru dalam kasus rumah produksi film porno.

Melly 3GP alias ATA alias M dan Virly Virginia alias VV juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.

Foto: Detik-detik Siskaeee ditangkap, Tersangka kasus film dewasa.

Adapun Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka yaitu berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film porno tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

“Salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023,” ungkap Ade.

“Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 1,5 jam setiap filmnya,” tambahnya.

Dari penggerebekan rumah produksi film porno dan penangkapan lima tersangka, polisi menyita satu set peralatan syuting, lima buah hard disk, satu flash disk, lima handphone serta masing-masing dua laptop, PC, dan TV.

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 JO pasal 50 UU Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika Siskaeee sempat mengganti nomor handphonenya.

Bahkan ia beberapa kali agar keberadaannya tidak bisa dilacak polisi.

“Sempat ganti-ganti nomor, pindah-pindah tempat,” ujar Ade Ary.

Siskaeee kemudian dijemput paksa di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu pukul 08.25 pagi.

Ade Ary menuturkan, apartemen itu disewa sendiri oleh Siskaeee.

“Apartemen disewa sama dia,” tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Siskaeee sendiri juga telah menjalani tes urine usai ditangkap polisi, imbas tersangka kasus film dewasa.

“Siskaeee telah ditangkap tadi pagi di Jogja, di Sleman oleh penyidik Subdit Siber Disreskrim Polda Metro Jaya, kemudian tersangka FCN alis S telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu, dan tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Dan tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan FCN alias N dan tes urine dengan hasil negatif, dan tersangka S selanjutnya diperiksa di lantai 5 gedung Polda Metro Jaya,” pungkas Ade Ary. (***)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL