Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Polisi Imbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Pidana

badge-check


					Polisi Imbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Pidana Perbesar

Polda Metro Jaya tengah menangani kasus grup FB kontroversial ‘Fantasi Sedarah‘ yang berisi tentang inses atau seks sedarah. Pihak kepolisian meminta warga untuk tidak membagikan ulang konten yang sudah tersebar.

Jakarta, Infoindependen.com – Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan sudah banyak konten menggegerkan yang tersebar dari grup tersebut. Dia mewanti-wanti agar warga tidak membagikan lagi tangkapan layar. Akun grup itu sendiri sudah ditutup.

“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apapun,” jelasnya, Senin (19/5/2025).

Roberto menekankan banyak konten dari grup Fantasi Berdarah yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak. Dia berharap pengguna internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarluaskan konten tidak pantas yang merugikan anak-anak tersebut.

“Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” jelasnya.

Penyelidikan terhadap grup Fantasi Berdarah masih terus berjalan. Polisi tengah melacak orang-orang yang terlibat dan berperan besar dalam grup tersebut. Penyelidikan berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi. Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keberadaan grup Fantasi Berdarah yang viral di berbagai platform media sosial. Sahroni mendorong penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kehidupan nyata.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni. (Red)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE