Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Polres Ende dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Implementasi Perpol 2 dan Perpol 6 Tahun 2023 di Kantor RRI Ende

badge-check


					Polres Ende dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Implementasi Perpol 2 dan Perpol 6 Tahun 2023 di Kantor RRI Ende Perbesar

Pada hari Kamis (29/8/2024), pukul 11.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast Sosialisasi Implementasi Perpol 2 Tahun 2023 dan Perpol 6 Tahun 2023 di Kantor RRI Ende, yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.

Ende, Infoindependen.com – Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai peran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Perpol 2 Tahun 2023 dan Perpol 6 Tahun 2023.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS, Hendri Mario Sami Nggadas; Kaur Yanmin SatIntelkam Polres Ende, Aipda Indra, S.Sos., dan Baur SIM SatLantas Polres Ende, Aipda Ichwan Wongso. Acara ini dipandu oleh penyiar RRI Ende, Kristin Senda, yang membuka kegiatan dengan penjelasan mengenai tujuan dialog interaktif ini.

Dalam dialog interaktif tersebut, para narasumber membahas secara mendalam tentang peran JKN dalam pengurusan SIM dan SKCK, serta memberikan pemahaman mengenai prosedur yang telah diatur dalam Perpol 2 Tahun 2023 dan Perpol 6 Tahun 2023. Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya JKN dalam proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Kontributor: Damianus Manans)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL