Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

badge-check


					Ket foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Perbesar

Ket foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Bareskrim Polri) menegaskan bakal menelusuri dalang utama atau mastermind di balik kerusuhan yang pecah di sejumlah daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tak hanya itu, dugaan adanya pihak yang menjadi pendana aksi juga tengah didalami aparat.

Jakarta, Infoindependen.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan asistensi terhadap penyidikan yang kini ditangani 15 polda di berbagai wilayah.

Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda, ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Djuhandani menyebut aparat juga menelusuri aliran dana yang diduga menggerakkan kerusuhan. Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian, jelasnya.

Untuk menelusuri dugaan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses, tegas Djuhandani.

Hingga kini, Polri mencatat ada 959 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 664 orang merupakan tersangka dewasa dan 295 lainnya anak-anak. Djuhandani memastikan mereka adalah pelaku kerusuhan, bukan peserta demonstrasi.

Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya, pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL