Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal Terjadi Di RS Luar Negeri

badge-check


					Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal Terjadi Di RS Luar Negeri Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya mendeteksi dugaan transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

“Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea,” kata Krishna kepada wartawan, dikutip Jumat (21/7/2023). Krishna mengatakan itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Menurut Krishna, di rumah sakit tersebut terjadi transaksi perdagangan ginjal. Sampai saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

“Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja,” jelas Krishna.

Selain karena transaksi terjadi di rumah sakit pemerintah, Krishna mengaku pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja.

“Kesulitan kami, adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” lanjutnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan korban dari kasus TPPO Kamboja berjumlah 122 orang. Sudah ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban dan lain sebagainya,” tambah Karyoto.

“Satu (orang) tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja. Dua (orang) tersangka di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada,” terang Karyoto.

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL