Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Polri Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Oplosan Gas Subsidi

badge-check


					Ket photo: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Perbesar

Ket photo: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik pengoplosan barang bersubsidi. Tindakan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi pemerintah.

Jakarta, Infoindependen.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyebut pelaku penyalahgunaan barang subsidi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

“Yang paling merasakan dampaknya dari penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah masyarakat kecil. Maka mereka yang bermain dengan subsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam pengungkapan terbaru, Bareskrim membongkar dua pangkalan gas bersubsidi yang melakukan praktik pengoplosan di Karawang dan Semarang. Nunung menyebut para pelaku sering kali mencoba berlindung dengan menyebut nama-nama yang diduga membekingi mereka.

“Biasanya mereka yang terlibat kegiatan ilegal ini mencoba menakut-nakuti dengan menjual nama orang lain, bahkan yang dianggap lebih tinggi dari kami. Namun sampai saat ini, setiap kali kami telusuri, tidak pernah terbukti ada pihak yang benar-benar terlibat sebagai beking,” jelasnya.

Nunung menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan terpengaruh dengan modus seperti itu. Apalagi, menurutnya, program subsidi merupakan bagian dari prioritas nasional yang langsung berada di bawah pengawasan Presiden.

“Ini adalah program pemerintah yang menjadi salah satu prioritas nasional. Maka perintah tertinggi dalam pengawasan ini datang langsung dari Presiden melalui Kapolri. Kami tidak akan gentar,” tegasnya.

Polri juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan dalam penyaluran barang bersubsidi. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Siapa pun pelakunya, dan siapa pun yang ada di belakang kegiatan penyimpangan ini, kami akan tindak tegas. Laporkan pada kami, kami siap bertindak,” pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE