Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Polri Ungkap Modus Pencucian Uang Kasus Bisnis Narkotika

badge-check


					Polri Ungkap Modus Pencucian Uang Kasus Bisnis Narkotika Perbesar

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengungkap modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan terpidana hukuman mati kasus narkotika, HS, bersama delapan rekannya.

Jakarta, Infoindependen.com – Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan kenakan TPPU.

Selain HS, delapan orang tersangka lainnya, yakni TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO, dan AY, terlibat dalam pengelolaan aset serta pencucian uang hasil bisnis narkotika,” terang Kabareskrim.

Modus operandi HS terdiri dari tiga tahap: pertama, uang hasil narkoba ditransfer atau disetorkan ke rekening atas nama para tersangka; kedua, uang tersebut dikirim ke rekening penampung sebelum dipindahkan ke rekening lain; dan ketiga, uang itu digunakan untuk membeli aset bergerak dan tidak bergerak.

Wahyu menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU serta Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kabareskrim menekankan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba dengan cara melumpuhkan jaringan bandar dan memiskinkan mereka, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Kami telah perintahkan setiap pengungkapan untuk mengejar TPPU,” tegasnya. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL