Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Begal Di Sekupang Kota Batam

badge-check


					Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Begal Di Sekupang Kota Batam Perbesar

Batam. Infoindependen.com – Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Iptu M. Ridho, SH, bertempat di Mapolsek Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (21/05/2022).

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi mengatakan, pelaku berinisial ML (30), dan IP (31), sedangkan 2 pelaku insial YM dan RJ sedang di dalam penahanan Sat Reskrim Polresta Barelang, karna terlibat kasus yang lain, yang terjadi di pinggir jalan depan perumahan Dahlia Kel. Tiban Indah, Kec. Sekupang pada, Rabu 04 Mei 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022 sekira pukul 19.30 WIB, korban AR pergi menjemput korban A kerumahnya. Kemudian kedua korban pergi jalan-jalan di seputaran Kec. Sekupang dan sempat membeli bakso bakar. Kemudian AR janjian bertemu dengan seseorang untuk membayar hutang pembelian akun game Mobile Legend dan menyuruh AR menemuinya di dekat SMP 25 Sekupang.

“Dengan mengendarai motor Honda Beat warna biru putih, sambung Kapolsek, korban pergi menuju ke arah SMP 25. Setelah berputa-putar didaerah SMP 25, dipinggir jalan depan perumahan Dahlia, dan mereka duduk makan bakso bakar sambil menunggu pelaku, kemudian tiba-tiba datang sebuah mobil Toyota Avanza warna putih mendekati kedua korban, dan turun sekitar 4 orang dari mobil tersebut, yang mana 2 orang diantaranya memegang senjata tajam berupa parang dan pisau dan langsung mengacungkan dan menodongkannya kearah korban.

Kemudian pelaku langsung mengambil tas dan handphone milik A dan handphone AR yang terletak di dalam kotak dashboard motor. Disaat barang-barang kedua korban diambil, pelaku lainnya memiting leher AR, dan seorang tersangka lagi datang memegang pisau kemudian menendang rusuk AR. Kemudian pelaku lain yang belakangan turun dari mobil langsung mengambil motor Beat korban.

Kapolsek Sekupang mengatakan, Polsek Sekupang di backup full oleh Satreskrim Polresta Barelang dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Jodoh, lalu di lakukan pengembangan. Kemudian di dapat tersangka kedua, sedangkan 2 pelaku insial YM dan RJ sedang di dalam penahanan Sat Reskrim Polresta Barelang karna terlibat kasus yang lain.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara merampas barang milik korban seperti handphone, sepeda motor dan sejumlah uang dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi. (MD)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL