Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Polsek Tenayan Raya Amankan Dua Pelaku Pencurian Di Proyek UPPKB

badge-check


					Ket foto: Terduga pelaku berinisial FR (40) dan AD (24). Perbesar

Ket foto: Terduga pelaku berinisial FR (40) dan AD (24).

Pekanbaru, Infoindependen.com – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di area Proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Minggu (04/02/2024) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang berinisial FR (40) dan AD (24) berhasil diamankan oleh petugas keamanan proyek setelah tertangkap basah saat mencuri 3 set Scaffolding di area tersebut.

“Pihak Security Proyek melaporkan aksi pencurian tersebut kepada Polsek Tenayan Raya,” ujar Kompol Oka pada Selasa (06/02/2024).

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Dody Vivino bersama tim opsinal segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya.

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian 3 set Scaffolding di proyek tersebut, yang rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku, lanjutnya, ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Langkah ini merupakan tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keamanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL