Proyek Tahun Jamak (Multi Years) Rehabilitasi jalan Lintas Pekanbaru, Kota Pekanbaru – Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), Provinsi Riau dari 2022, 2023 dan hingga selesai Agustus 2024 menelan anggaran sangat fantastis dengan nilai Rp.199.994.389.000. Setelah oroyek selesai, diduga tidak ada pemeliharaan, hingga saat ini kondisi jalan berdampak memburuk memprihatinkan dan berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
Riau, Infoindependen.com – Rehabilitasi jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan Batas Muara Lembu telah selesai dan habis kontrak proyek atau Provisional Hand Over (PHO) Agustus 2024. Dan hingga saat ini belum tampak pemeliharaan dari hasil kerja Rehabilitasi jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu, sehingga tampak jalan sudah banyak yang berlubang cukup dalam dan retak-retak.
Kegiatan proyek Rehabilitasi jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu dari Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau mengadakan kegiatan proyek Rehabilitasi pembangunan Jalan Sudirman Pekanabaru – Batas Muara Lembu dengan kontrak Multi Years (MY) jangka waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan 27 bulan atau selama tiga tahun, dari 2022, 2023 hingga Agustus 2024, yang bersumber dana dari Surat Berharga Syariah Nagera (SBSN) dengan nilai kegiatan Rp. 199.994.389.000 Tahun Anggaran 2022.
Pihak rekanan atau kontraktor pelaksanaan PT. Riau Mas Bersaudara (PT RMB) dan PT. Harap Panjang KSO. Konsultan Supervisi pada kegiatan tersebut PT. Surya Marzq Konsultindo, KSO PT. Multi PHI Beta dan PT. Garis Putih Sejajar.
Retakan-retakan dibiarkan tanpa perbaikan sehingga akhirnya air meresap dan membuat rapuh lapisan-lapisan jalan, kelembaban yang menyerap ke dalam perkerasan jalan, kelalaian dalam proses pemadatan yang kurang sempurna.
Jalanan yang berlubang dan retak dapat membahayakan pengendara dan kendaraan, dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang serius, dan dapat menyebabkan pengendara terjatuh atau terserempet kendaraan lain saat menghindari jalan rusak.
“Dengan menunda pemeliharaan jalan, kerusakan akan semakin parah, dan akibatnya biaya untuk memperbaiki akan semakin besar, padahal alokasi anggaran untuk pemeliharaan sudah ada,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Kenerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau, Hendriansyah di Pekanbaru, Kamis (13/03/2025).
Anggaran atau dana Pemeliharaan (PL) jalan di lapangan mencapai 5-10 persen. Pemeliharaan jalan bervariasi, tergantung pada kebutuhan dan kemampuan pemerintah mengalokasikan anggaran. Pemeliharaan jalan meliputi kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan rekonstruksi jalan,” terangnya.
Salah satu tugas dan fungsi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau adalah melakukan pemeliharaan jalan. Pemeliharaan Jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan di Provinsi Riau,” ujar nya.
“Diketahui, sambung dia, proyek Rehabilitasi jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu telah selesai dan habis kontrak Agustus 2024 dan sudah PHO 2024. Tetapi sampai saat ini jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu tidak kelihatan dalam pemeliharaan jalan yang sudah pada retak – retak dan berlubang.

Pekerjaan pemeliharaan konstruksi jalan merupakan pekerjaan yang penting untuk dilaksanakan karena konstruksi jalan merupakan investasi modal yang besar, sehingga apabila pelaksanaannya diabaikan akan membutuhkan biaya rekonstruksi yang sangat mahal untuk bisa mempertahankan performance standard (perbaikan ke standar kondisi yang layak).
“Kita ketahui, bahwa setiap pengguna jalan menginginkan jalan yang dilewatinya selalu nyaman, aman, dan memberikan kemudahan dan kelancaran dari sisi fisiknya, termasuk faktor keselamatan bagi mereka. Tidak lama lagi Lebaran 2025, sementara banyak ruas jalan di jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu, yang mengalami kerusakan, seperti berlubang atau retak,” ujar nya.
Secara waktu, jalan akan mengalami penurunan kondisi seiring dengan secara terus menerus mengalami tegangan-tegangan akibat beban lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan minor pada perkerasan.
Selain beban lalu lintas juga terdapat pengaruh air, iklim, cuaca, kelembaban, dan lingkungan yang dapat menurunkan kondisi dari jalan tersebut. Hal itulah yang harus menjadi salah satu pertimbangan untuk selalu menjaga dan mempertahankan kondisi jalan.
Secara umum, pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat.
Artinya kecelakaan yang diakibatkan oleh konsidi jalan yang buruk dapat ditekan seminimal mungkin dan karena kondisi jalan yang baik para pengguna jalan akan menikmati kenyamanan selama perjalanannya.
Selain itu, pemeliharaan jalan akan memperkecil biaya operasi. Biaya tersebut tergantung pada jenis kendaraan, geometric, dan kondisi jalan. Apabila jalan dalam kondisi baik maka Biaya Operasi Kendaraan (BOK) tidak meningkat, sedangkan yang sangat berkepentingan dengan BOK adalah para pengguna jalan.
“Pemeliharaan jalan juga akan memperlambat atau mengurangi laju kerusakan (rate of deterioration), sehingga diharapkan dapat memperpanjang umur jalan,” terang nya.
Dari sisi teknis, pemeliharaan jalan adalah mencegah masuknya air kelapisan perkerasan yang mengalami retak karena terjadinya pelapukan dan upaya menangani akibat dari gerakan roda dan beban lalu lintas yang menyebabkan pengikisan dan tekanan terhadap permukaan perkerasan yang akhirnya terjadi kelelahan (fatig) pada struktur jalan.
Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, MT di coba konfirmasi via pesan WhatsApp (WA) pada Kamis 13 Maret 2025, tidak mau memberikan respon ataupun jawaban seputar jalan Lintas Pekanbaru – Muara Lembu banyak yang berlubang dan retak. Tidak memberikan respon bahkan diam seribu bahasa. (DH)






