Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Proyek SDN 33 Terusan di Kabupaten Sintang Kalbar Tak Tuntas, KPK Diminta Turun

badge-check


					Proyek SDN 33 Terusan di Kabupaten  Sintang Kalbar Tak Tuntas, KPK Diminta Turun Perbesar

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Satuan Kerja Balai Sarana Prasarana Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp 57,564 Milyar di Kabupaten Sintang diduga tak sesuai rencana.

Sintang, Infoindependen.com – Menurut informasi, proyek yang direncanakan selesai selama 300 hari mulai dari tahun 2023 hingga Oktober 2024 dan pada bulan November 2024 belum juga tuntas, seperti halnya di SD Negeri 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.

Saat dilakukan investigasi oleh para awak media pada Jumat (08/11/24) di SD N 33 Terusan II, tampak kondisi bangunan belum rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo dan manajemen konstruksi PT. Amsecon Berlian Sejahtera, bahkan ada di salah satu ruangan tampak plafon melengkung.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang, Erikson S., mengatakan, proyek SDN senilai Rp57,564 milyar yang baru ketahuan bermasalah baru 2 lokasi, antara lain SDN 13 Tempunak Kapuas dan SDN 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada sekolah lain yang bermasalah, kemudian SDN 24 Kelansam masih kita telusuri,” kata Erikson.

“Dalam wacana Bapak Presiden Prabowo dalam 100 hari kerjanya, sudah jelas salah satunya memberantas korupsi, maka dari itu agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar juga turut melakukan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang senilai Rp 57.564 Milyar,” pinta Erik.

“Sudah 2 tahun pekerjaan tidak selesai, negara ini punya aturan, bukan suka-suka bekerja, harus ada target, jangan-jangan nanti jadi Proyek Hambalang II. Boleh dicek, di salah satu ruangan SDN 33 Terusan II itu plafonnya aja melengkung, sepertinya cara kerjanya asal-asalan, maka minta APH untuk memeriksa SDN 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir,” sindir Erik.

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat khusus Sekolah Dasar di Kabupaten Sintang sebesar Rp 57.564.298.269 rupiah tersebut dikerjakan oleh PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT. Amsecon Berlian Sejahtera. (Abdullah)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL