Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Proyek SDN 33 Terusan di Kabupaten Sintang Kalbar Tak Tuntas, KPK Diminta Turun

badge-check


					Proyek SDN 33 Terusan di Kabupaten  Sintang Kalbar Tak Tuntas, KPK Diminta Turun Perbesar

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Satuan Kerja Balai Sarana Prasarana Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp 57,564 Milyar di Kabupaten Sintang diduga tak sesuai rencana.

Sintang, Infoindependen.com – Menurut informasi, proyek yang direncanakan selesai selama 300 hari mulai dari tahun 2023 hingga Oktober 2024 dan pada bulan November 2024 belum juga tuntas, seperti halnya di SD Negeri 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.

Saat dilakukan investigasi oleh para awak media pada Jumat (08/11/24) di SD N 33 Terusan II, tampak kondisi bangunan belum rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo dan manajemen konstruksi PT. Amsecon Berlian Sejahtera, bahkan ada di salah satu ruangan tampak plafon melengkung.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang, Erikson S., mengatakan, proyek SDN senilai Rp57,564 milyar yang baru ketahuan bermasalah baru 2 lokasi, antara lain SDN 13 Tempunak Kapuas dan SDN 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada sekolah lain yang bermasalah, kemudian SDN 24 Kelansam masih kita telusuri,” kata Erikson.

“Dalam wacana Bapak Presiden Prabowo dalam 100 hari kerjanya, sudah jelas salah satunya memberantas korupsi, maka dari itu agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar juga turut melakukan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang senilai Rp 57.564 Milyar,” pinta Erik.

“Sudah 2 tahun pekerjaan tidak selesai, negara ini punya aturan, bukan suka-suka bekerja, harus ada target, jangan-jangan nanti jadi Proyek Hambalang II. Boleh dicek, di salah satu ruangan SDN 33 Terusan II itu plafonnya aja melengkung, sepertinya cara kerjanya asal-asalan, maka minta APH untuk memeriksa SDN 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir,” sindir Erik.

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat khusus Sekolah Dasar di Kabupaten Sintang sebesar Rp 57.564.298.269 rupiah tersebut dikerjakan oleh PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT. Amsecon Berlian Sejahtera. (Abdullah)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL