Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

PTPN-V Menanggung Hutang Kopsa-M Sampai Lunas, Diduga Gara-Gara Kebun Gagal

badge-check


					PTPN-V Menanggung Hutang Kopsa-M Sampai Lunas, Diduga Gara-Gara Kebun Gagal Perbesar

Riau, Infoindependen.com – Memperhatikan RAKP 2021 yang disusun oleh pengurus Kopsa-M dan tim manajemen Sei Pagar terlihat selama tahun 2021prakiraan produksi kebun kelapa sawit Kopsa-M sebesar Rp9.600.000 dengan harga jual rata-rata Rp 1.525 per kg, maka pendapatan kotor selama 2021 diperkirakan Rp14,640.000.000  atau pendapatan bersih Rp10,629.000.000.

Kebun kelapa sawit KKPA Koperasi Petani Sawit – Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan PTPN V Pekanbaru, Riau sekarang produksinya tidak maksimal karena tidak dirawat sesuai standar kebun PTPN-V sejak penanaman, sehingga potensi produksinya tidak tercapai walaupun dirawat dengan maksimal saat ini.

“Kalau kita merujuk perjanjian kerja sama, dimana Kopsa-M wajib membayar cicilan 30% dari pendapatan, maka kita hanya mampu membayar sekitar Rp. 3,188 M selama 2021,” kata Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah, Rabu (3/3/2021).

Ket Foto: Kebun kelapa sawit KKPA Kopsa-M dan PTPN V.

Dahulu Rp50.000.000, pernah Rp25.000.000 dan sekarang Rp75.000.000. Bagaimana mau bayar hutang Rp1.500.000.000 perbulan atau Rp4.5000.000.000 per triwulan, untuk cicilan kita hanya dapat Rp200.000.000 – Rp300.000.000 per bulan.

Uang itu pun kita gunakan untuk menambah biaya perawatan seperti membeli pupuk. Semua pengeluaran yang menggunakan dana cicilan tersebut dilaporkan dan disepakati dengan Manager Sei Pagar.

Sambung Anthony, bagaimana kita bisa membayar tagihan 2021 sebesar Rp 19.000.000.000 lebih? Sesuatu yang mustahil untuk dilakukan. Mari kita coba menganalisis kenapa bisa seperti itu.

Alasannya, paparkan Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah yang juga sebagai dosen disalah satu Universitar di Riau, pertama, luas kebun yang bisa dipanen hanya 823 hektar dari 2050 hektar yang masuk hutang Kopsa-M.

“Kalau kita hitung berdasarkan tegakan pohon sawit sebesar 100 batang per hektar dengan standar 130 batang per haktar, maka luas lahan yang sebenarnya bisa dipanen hanya 633 hektar. Ini berarti beban hutang dipikul oleh Kopsa-M sebanyak 30,8% lahan,” terang Ketua Kopsa-M.

Ket Foto: Kebun kelapa sawit KKPA Kopsa-M dan PTPN V.

Kedua, tanaman yang dipanen sekarang produksinya tidak maksimal, karena tidak dirawat sesuai standar kebun PTPN-V sejak penanaman, sehingga potensi produksinya tidak tercapai walaupun dirawat dengan maksimal saat ini. Pada tahun 2020 kemarin produksi rata-rata per bulan Kopsa-M 750 ton. Ini berarti produksi per hektar hanya 1,18 ton. Produksi ini jauh dibawah standar minimal untuk umur tanaman sawit 18 tahun, yang bisa mencapai diatas 2 ton per hektar.

Ketiga, biaya produksi yang meliputi upah panen, upah lansiran Tandan Buah Segar (TBS), sampai upah angkut TBS ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang cukup besar, sekitar Rp. 469 sampai Rp. 550 per kg TBS. Upah ini menelan dana 30% dari pendapatan kotor.

“Upah yang terlalu besar ini disebabkan pembangunan jalan yang tidak selesai, serta sarana jembatan, polongan dan titian panen yang minim sehingga mobil tidak bisa mencapai lokasi panen. Padahal pada kredit pembangunan telah dialokasikan untuk itu semua,” kata Anthony.

Ket Foto: Kebun kelapa sawit KKPA Kopsa-M dan PTPN V.

Pada tahun 2020 pengurus telah mengajukan proposal kegiatan replanting dengan dana BPDPKS untuk memperbaiki lahan yang tidak produktif dan kosong agar produksi bisa ditingkatkan dengan harapan kemampuan membayar kredit dapat ditingkatkan. Namun, niat ini dihalangi oleh PTPN-V dengan alasan lahan masih menjadi agunan kredit di Bank Mandiri. Padahal, persyaratan pengajuan replanting telah terpenuhi.

“Saya tidak bisa membayangkan, bagaimana cara PTPN-V membayar cicilan kredit sampai lunas. Otomatis PTPN-V menanggung hutang Kopsa-M sampai lunas gara-gara hasil dari kebun kelapa sawit  gagal,” tagas Ketua Kopsa-M.

Dengan adanya hasil kompirmasi kepada Kopsa-M dan awak media, awak media ingin mendapatkan kompirmasi kepada PTPN V, yang telah dihubungi melalui WhatShapp (WA) General Manager (GM) KKPA, Manager KKPA dan Kaur Humas PTPN V Kantor Pusat di Pekanbaru, dan sampai berita ini dimuat belum memberikan kelarifikasi terkait hasil kebun kelapa sawit KKPA Kopsa-M. (Red)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL