Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Karimun Tahun 2024 sekira pukul 9.00.Wib s/d selesai dilaksanakan di Restoran Ali Mas Jalan Raja Usman Kel. Kapling, Kec. Tebing, Kabupaten Karimun dengan tema”_Optimalisasi Aset yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui Sinergitas Retribusi dan Penataan Akses untuk Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (13/11/2024).
Karimun, Infoindependen.com – Turut hadir dalam kegiatan tersebut Djunaidy, S.Sos., M.Si., Plt Sekda Karimun, Benny Ryanto, S.T., M.H., Kepala Kantor BPN Kab. Karimun, Kompol Shalahudin S.H., Kabag Ops Polres Karimun, Sularno, M.Si., Asisten Pemkab Karimun, Dr. Abdullah S.Sos., M.Si., Asisten II Bidang Perekonomian Karimun, Drs. Zifridin M.Si., Kepala Dinas Kesbangpol Kab. Karimun, Sukrianto Jaya Putra, S.P., M.M., Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Basori, S.Sos., Kadis Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan ESDM Kab. Karimun, Drs. Rachmadi, Apt., M.AP., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karimun, Rita Agustina, S.T., M.M., Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Karimun, Dicky Aditya, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Karimun, Dian Efranita, S.Si., Kabid Perindustrian DKUPP Kab. Bintan, serda Andre Nurcahyo, B.A., Minlog Kodim 0317/TBK.
Djunaidy, S.Sos., M.Si., selaku Plt Sekda Karimun dalam sambutannya mengatakan, memberikan apresiasi kepada BPN Kab. Karimun karena saat ini merupakan rapat koordinasi pertama dipimpin oleh Benny Ryanto pengganti Junaidi Hutasoit.
“Berdasarkan arahan Bapak Joko Widodo tidak akan mentoleransi permasalahan lahan di seluruh Indonesia. Reforma agraria tidak hanya dibebankan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun perlu juga ada dukungan dari Pemerintah Daerah. Diharapkan dalam rapat koordinasi dapat memberikan pandangan positif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi reforma agraria,” tuturnya.
“Optimalisasi kinerja BPN Kab. Karimun khususnya dalam penyelesaian konflik lahan, hingga saat ini masih terdapat permasalahan tumpang tindih lahan,” ungkapnya.
Dalam sambutan Benny Ryanto, S.T., M.H., Kepala Kantor BPN Kab. Karimun mengatakan, ucapan terimakasih kepada Ketua GTRA Kab. Karimun sekaligus yang turut hadir dalam rakor pada pagi ini. Dalam hal ini sebagai wadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dapat dimulai di pedesaan.
Rakor GTRA merupakan acara tahunan yang melibatkan instansi di daerah dan hasil rakor nanti akan dirangkum dalam nota kesepakatan.
Tahun 2023 Kab. Karimun telah berhasil melaksanakan kegiatan GTRA Summit dengan penyerahan sertifikat aset pemda. Diharapkan dalam rapat koordinasi dapat berkolaborasi dengan instansi terkait dalam meningkatkan perekonomian daerah. 
Disamping itu juga Reforma Agraria terdiri dari Aset Reforma dan Akses Reforma. Dalam Aset Reforma terdapat Retribusi Tanah, yaitu masyarakat dapat mengelola dan mengoptimalkan tanahnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Kemudian Legalisasi Aset adalah tanah dapat dioptimalkan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal untuk mendukung kegiatan ekonomi. Akses Reforma dalam hal ini meningkatkan produktivitas, daya saing, dan berkelanjutan masyarakat, penerapan Akses Reforma melalui pemberdayaan masyarakat (pengawasan fasilitasi / pelatihan dan menyediakan akses ke kredit serta akses ke pasar. Peran Pemerintah Daerah memiliki peran dalam percepatan target penyediaan tanah objek reforma agraria, diantaranya;
Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk dan menetapkan Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat Provinsi.
Menetapkan Subjek Redistribusi Tira oleh Bupati/Walikota berdasarkan berita acara sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalukan pembinaan warga transmigrasi, penetapan subjek dan objek tanah transmigrasi dengan penetapan subjek diprioritaskan bagi transmigran.
Percepatan penataan akses dengan pemberian bantuan langsung atau program dari pemerintah pusat, pemerintah daerah.
Kerjasama antara masyarakat dengan pihak Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki kemampuan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria.
Adapun pendaftaran tanah di Kabupaten Karimun, -Tahun 2022 PTSL sebanyak 4.975 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyaj 1.160 bidang.
-Tahun 2023 PTSL sebanyak 1.465 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 600 bidang.
-Tahun 2024 PTSL sebanyak 1.243 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 700 bidang.
Diacara yang sama, Dian Efranita, S.Si., selaku Kabid Perindustrian DKUPP Kab. Bintan mengatakan, Pembentukan Kampung Kerupuk Modern berdasarkan semangat pemberdayaan dalam mendukung Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerupuk ikan terhadap keunggulan komparatif wilayah Kab. Bintan.
Sebanyak 47 IKM kerupuk ikan dengan produksi 88.020 kg/tahun dan jumlah tenaga kerja sebanyak 71 orang dengan omset pertahun mencapai lebih kurang Rp 4 Miliar.
Sarana produksi memiliki sebuah rumah yang tidak layak, dengan sanitasi dan kurangnya kebersihan, tata kelola yang tidak baik tanpa standard industri dan permodalan terbatas.
Namun adanya dukungan dari pemerintah, maka saat ini sudah terdapat 43 ruang produksi yang mengintegrasikan semua sistem sehingga sesuai dengan standard GMP, SKP dan 5 ruang produksi telah memiliki sertifikat _HACCP (Hazard Analysis and Critical Points)_ dan mesin dengan standard _Food Grade_.
“Saat ini inovasi kampung kerupuk modern ini telah direplikasi oleh pemerintah Kota Tanjungpinang dengan membangun rumah produksi sebanyaj 10 unit di Tanjungpinang Timur. Diharapkan inovasi ini juga sangat memungkinkan untuk diadaptasi oleh daerah lainnya mengingat permasalahan yang dihadapi oleh IKM di seluruh wilayah hampir sama, namun dibutuhkan komitmen semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
Rapat Koordinasi GTRA Kab. Karimun dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kolaborasi antar instansi guna mampu menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Kabupaten Karimun. (Ariyanto Nainggolan)






