Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Rizieq Shihab Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Narkoba

badge-check


					Rizieq Shihab Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Narkoba Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Polisi resmi menahan Rizieq Shihab atas kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pimpinan FPI itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam pada Sabtu (12/12/2020) atas statusnya sebagai tersangka.

Rizieq Shihab keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan kawalan ketat petugas sekira pukul 00.20 WIB, Minggu dini hari (13/12/2020). Ia pun mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diikat cable ties.

Rizieq Shihab kemudian dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil tahanan. Dalam kasus tersebut, Penyidik juga menetapkan lima tersangka lagi yaitu, Ketua panitia (HU), Sekretaris panitia (AA), Penanggung jawab keamanan (MS), Penanggung jawab acara (SL), dan Kepala seksi acara (I).

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 12 – 31 Desember 2020.
“Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya,” singkatnya. (Red)

 

 

Sumber: PoldaMetroJaya

 

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL