Menu

Mode Gelap
Kades Perayun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 Hujan Tak Surutkan Semangat Pasukan Upacara Ikuti Gladi Kotor Rangkaian HUT RI di Istana Kontribusi Terhadap PNBP, KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025 Kapolri Launching Patroli Maung Presisi Polda Banten: Polri Hadir untuk Masyarakat Bantuan Bibit Dari Pokir DPR Ada Teknis Penyerahan Kepada Kelompok Masyarakat, Pasti Ada Kotraktornya Meriahkan HUT RI ke-80, Plt Camat Kundur Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar

NASIONAL

Rokok Merk Rexo Bold Tanpa Pita Cukai Bebas Dijual Di Kepri

badge-check


					Rokok Merk Rexo Bold Tanpa Pita Cukai Bebas Dijual Di Kepri Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin lama semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dengan maraknya peredaran rokok tersebut sangat jelas merugikan negara dari sektor pajak Kepabeanan, Minggu (30/01/2022).

Ironisnya, rokok Rexo Bold tanpa cukai yang beredar baik di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dengan sangat bebas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini dimotori oleh seseorang berinisial Nor.

Ia tak lain merupakan pihak swasta yang turut di periksa oleh tim penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pada Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Bintan tahun 2016-2018, Nor sendiri sudah dua kali di periksa KPK.

“Setahu saya memang dia (Nor, red) yang mengatur peredaran rokok Rexo Bold ilegal itu di Batam dan Tanjungpinang,” ujar salah seorang sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut dia, rokok Rexo Bold ilegal itu juga sudah beredar hampir merata di seluruh wilayah Provinsi Kepri, bahkan sampai keluar daerah lainnya.

“Kita tau sama tau sajalah, kalau tak ada orang kuat, apa mungkin bisa beredar rokok ilegal itu. Terkesan kebal hukum ya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan, terkait peredaran rokok, pihaknya selama ini sudah banyak melakukan operasi pasar.

“Sepanjang tahun 2021 lalu, rokok yang berhasil di tegah hampir 75 juta batang,” ungkap Rizki melalui pesan yang dikirim ke redaksi melalui aplikasi WhatsApp pada, Jum’at (28/01/2022).

Dia mengatakan, terkait masih ditemukannya rokok tanpa cukai dilapangan, dia berjanji akan meneruskan informasi tersebut ke unit pengawasan untuk dilakukan pendalaman dan operasi penindakan.

“Kami akan teruskan informasi ini ke unit pengawasan untuk dilakukan pendalaman dan operasi,” pungkasnya.

Diketahui, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang, dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992. Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20 yang saat ini marak beredar bebas di Provinsi Kepulauan Riau. (Murni D)

Baca Lainnya

Hujan Tak Surutkan Semangat Pasukan Upacara Ikuti Gladi Kotor Rangkaian HUT RI di Istana

13 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Kapolri Launching Patroli Maung Presisi Polda Banten: Polri Hadir untuk Masyarakat

13 Agustus 2025 - 01:01 WIB

Mau Dibawa Kemana Hubungan Kita, PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

8 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Suara Lintas Agama dalam Doa Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

4 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Haul Pondok Buntet Pesantren Cirebon 2025: Tradisi, Doa, dan Keteladanan Ulama

4 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Trending di NASIONAL