Lantaran tidak dihuni, Rumah Dinas Camat Kempas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang tidak terurus menjadi sorotan masyarakat dan publik, karena dianggap sebagai cerminan dari rendahnya kesadaran pejabat daerah untuk membangun kedekatan dengan wilayah tugasnya.
Inhil, Infoindependen.com – Pembangunan Rumah Dinas Camat Kempas di bangun pada Tahun Anggaran 2023 dengan Pagu Anggaran Rp 600.000.000,- menggunakan APBD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terhitung sudah berjala lebih kurang satu tahun lima bulan tidak di tempati.
Hal ini disampaikan yang mendesak kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil) agar bersikap tegas terhadap para pejabat yang enggan menempati Rumah Dinas (Rumdin) yang telah disediakan pemerintah.
Seperti yang terjadi pada Rumah Dinas Camat Kempas sampai kosong dan tidak dihuni bukan hanya menjadi masalah pemborosan anggaran, tetapi juga memunculkan kesan bahwa para pejabat tidak memiliki ikatan emosional dan tanggung jawab penuh terhadap daerah tempat ditugaskan.
Padahal Rumah Dinas tersebut telah dibangun menggunakan dana negara yang tidak sedikit, dengan tujuan utama agar pejabat bisa tinggal di wilayah tempat tugasnya, dekat dengan masyarakat, dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Meski Rumah Dinas telah tersedia di tempat bertugas, sebagian besar pejabat justru memilih pulang-pergi dan jarang ada ditempat wilayah yang sudah ditugaskan, seharusnya sebagai Camat tetap ada di daerah yang telah ditugaskan untuk melayani masyarakat, sebagaimana dengan pengangkatan jabatan.
“Rumah Dinas Camat Kempas, kalau kami lihat setelah selesai dibangun, belum pernah di tempati sama sekali, mungkin karena Camat tinggal di Kota Tembilahan Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir yang sangat ramai penduduk nya, sementara Kempas sendiri sepi daerah nya, cuma jalan lintas,” singkat warga.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau, Hendriansyah saat dimintai komentarnya di Pekanbaru, Jumat 16 Mai 2025 mengatakan, meminta agar Camat menempati Rumah Dinas (Rumdin,-red) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah Inhil. Hal tersebut diketahui saat investigasi kelapangan langsung, terkait informasi masyarakat.
DPW LP2KP Riau juga, meminta kepada Bupati mengingatkan kembali kepada jajarannya sekaligus memastikan penempatan Rumah Dinas. Tujuannya adalah supaya Camat lebih responsif terhadap pelayanan publik. Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas untuk terkait persoalan di masing-masing Kecamatan.
“Penempatan Rumah Dinas ditujukan agar para pamong lebih responsif dan peka terhadap permasalahan warga masyarakat,” ujar nya.
Ketua DPW LP2KP Riau menegaskan, agar Pemda Inhil menindak tegas bagi Camat yang tidak menempati Rumdin. Pasalnya, apa bila tidak ditempati, dapat menjadi penilaian kurang baik terhadap kinerja dalam melayani masyarakat Kempas.
“Ketaatan dalam menempati Rumah Dinas menjadi salah satu indikator dalam penilaian Key Performance Indicators (KPI) bagi Camat,” ungkap nya.
Penanganan Rumah Dinas yang tidak ditempati perlu dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku. Tindak lanjut yang tepat dapat membantu memastikan bahwa Rumah Dinas digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Jika sebuah Rumah Dinas telah dibangun dan tidak ditempati selama lebih dari satu tahun, sangsi yang mungkin diberikan bisa berupa teguran hingga pemindahan atau pembatalan hak atas Rumah Dinas tersebut. Sangsi lebih lanjut tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di masing-masing instansi atau pemerintah daerah.” papar Ketua DPW LP2KP Riau.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara. Tentunya di dalam aturan tersebut Camat dan lurah wajib untuk menempati Rumah Dinas.
Terkait dugaan Rumah Dinas (Rumdin) tidak pernah di tempati lebih kurang setahun lima bulan, awak media ini mengkonfirmasikan kepada Camat Kempas, Sumitro, SE, pada Jumat 16 Mai 2025 melalui pesan WhatsApp (WA).
Camat Kempas, Sumitro, SE menyampaikan, Rumah Dinas saya tempati, pakaian saya ada di Rumah Dinas. Saya rasa tidak lah mubazir rumah dinas di bangun,” singkat nya. (Hen)