Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Sat Res Narkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Sat Res Narkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Miliki narkotika jenis Sabu, Syuharli (38) alias Wali warga Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kec. Kubung, Kabupaten Solok diringkus Sat Res Narkoba Polres Solok dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba, Iptu Oon Kurnia Illahi, Senin (08/07/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kab. Solok, Sumbar | Menurut Iptu Oon Kurnia Illahi, “Sat Res Narkoba selalu aktif dalam melakukan patroli guna mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok, dan pada hari ini, Senin tim Spider Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Kenagarian Kotobaru,” ulasnya.

“Saat patroli kita melihat pelaku yang sudah kita amankan tersebut, gerak geriknya mencurigakan sehingga dilakukan pengawasan dan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata benar memiliki narkoba jenis sabu yang sebelumnya kita koordinasikan bersama Pemerintah Nagari setempat dalam hal ini bersama Kepala Jorong Bukik Kili, Mulyadi dan satu orang saksi lainnya saudara Memen, dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” singkat Iptu Oon Kurnia Illahi.

Polres Solok

Barang Bukti yang disita Polisi dari tangan pelaku, Senin (08/07/202) Foto : Istimewa

Polisi mengamankan pelaku di sebuah Heller di wilayah Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Syuharli, dan di saku sebelah kanan celana korban ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Pelaku diamankan ke Mapolres Solok di Arosuka. (JC)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE