Menu

Mode Gelap
Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

NASIONAL

Sat Res Narkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Sat Res Narkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Miliki narkotika jenis Sabu, Syuharli (38) alias Wali warga Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kec. Kubung, Kabupaten Solok diringkus Sat Res Narkoba Polres Solok dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba, Iptu Oon Kurnia Illahi, Senin (08/07/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kab. Solok, Sumbar | Menurut Iptu Oon Kurnia Illahi, “Sat Res Narkoba selalu aktif dalam melakukan patroli guna mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok, dan pada hari ini, Senin tim Spider Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Kenagarian Kotobaru,” ulasnya.

“Saat patroli kita melihat pelaku yang sudah kita amankan tersebut, gerak geriknya mencurigakan sehingga dilakukan pengawasan dan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata benar memiliki narkoba jenis sabu yang sebelumnya kita koordinasikan bersama Pemerintah Nagari setempat dalam hal ini bersama Kepala Jorong Bukik Kili, Mulyadi dan satu orang saksi lainnya saudara Memen, dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” singkat Iptu Oon Kurnia Illahi.

Polres Solok

Barang Bukti yang disita Polisi dari tangan pelaku, Senin (08/07/202) Foto : Istimewa

Polisi mengamankan pelaku di sebuah Heller di wilayah Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Syuharli, dan di saku sebelah kanan celana korban ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Pelaku diamankan ke Mapolres Solok di Arosuka. (JC)

Baca Lainnya

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

JAM Intel Kejagung RI Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

7 November 2025 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi

7 November 2025 - 17:12 WIB

Trending di NASIONAL