Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Judi Online

0
229
Foto: Tersangka pelaku judi online togel saat tiba di Mapolres Sabang.

Sat Reskrim Polres Sabang tak pernah diam dalam menumpas apapun bentuk kejahatan, kali ini salah seorang pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat diangkut ke Mapolres Sabang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

Sabang,Infoindependen.com – Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, S.H., kepada media ini Sabtu (27/04/2024) mengatakan, benar bahwa pihaknya berhasil menangkap salah seorang pelaku kejahatan yang sangat meresahkan yakni pelaku judi online.

“Benar kami baru saja menangkap salah seorang pelaku judi atau yang di Aceh lebih dikenal Mesir online, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang, untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Bukhari, S.H., Sabtu sore.

Bukhari menjelaskan, dimana pada tanggal 27 April 2024 Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang menerima informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan mereka marak terjadinya kejahatan judi online jenis togel. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Rahmat Saputra, langsung menuju tempat beredarnya judi online togel itu.

Sampai di lokasi salah satu warung kopi di Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, petugas melihat salah seorang pelaku yang berada di warung tersebut dan menangkapnya sekaligus mengamankan barang bukti dan membawa ke Polres Sabang.

Pelaku sendiri adalah MAR (52) warga Jurong Singamata, Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah 1 buah handphone android, buku repas rekapan pembelian togel, uang hasil transaksi togel sebesar Rp.4.460.000.

“Sesuai undang-undang hukum pidana tersangka melanggar Pasal 18 Pasal 19 dan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor. 6/2014 Tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukum cambuk paling banyak 45 kali cambuk dan denda 450 gram emas murni dan atau dihukum penjara paling lama 45 bulan,” jelas AKP Bukhari.

Menurut AKP Bukhari, tindak pidana perjudian (maisir) atau judi online sangat meresahkan masyarakat maka itu, diharapkan kepada masyarakat agar menjauhi diri dari perbuatan terkutuk itu. Polisi’ Polres Sabang tak segan-segan meringkus apabila diketahui ada kegiatan kejahatan termasuk judi online.

Oleh karenanya, Kepolisian Polres Sabang tak bosan-bosan menghimbau kepada siapapun agar, menjaga diri sendiri dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan kejahatan karena dampak dari kejahatan seperti judi online togel ini yang rugi bukan hanya seorang tetapi juga berdampak pada keluarga baik secara hukum maupun secara ekonomi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah percaya dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menumpas kejahatan seperti judi online, semoga kerjasama dan kepercayaan ini terus dapat ditingkatkan demi keamanan dan ketertiban bersama,” tutup AKP Bukhari, S.H. (Kontributor: Jalaluddin Zky)

BACA JUGA :  Restorative Justice, JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan