Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Satu Dari Tiga Pelaku Pembongkaran Ruko Diamankan Tekap Reskrim Medan Area

badge-check


					Satu Dari Tiga Pelaku Pembongkaran Ruko Diamankan Tekap Reskrim Medan Area Perbesar

Medan,infoindependen.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap Arditho (54) warga Jl. Medan Area Selatan No. 783/28 yang merupakan satu dari tiga pelaku pembongkaran ruko pada tanggal 7 februari 2021 di Jalan Medan Area Selatan Sebelah Gg. Ganda Kel. Sukaramai I, Kec. Medan Area. Jumat , 12 Februari 2021

Sebelumnya, Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan dari Erik Ekstrada (36) warga Jl. Sutrisno yang menjadi korban pencurian tindak pidana 363 bahwa telah terjadinya pembokaran ruko di Jl. Medan Area Selatan.

Berdasarsan laporan tersebut , Kamis 11 Februari 2021 Personil Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU R. Ginting dan Panit II Reskrim Polsek Medan Area berserta Tekab Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mencari para pelaku pembongkaran.

Kemudian Personil Unit Reskrim Medan Area berhasil mengantongi identitas para pelaku pembongkaran ruko dan langsung bergerak cepat ketempat persembunyian mereka dan berhasil mengamankan Arditho, Lk, 54 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Medan Area Selatan No. 738/28 Kel. Sukaramai I Kec. Medan Area saat melakukan pengintaian di lokasi persembunyian pelaku.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek medan Area mengatakan, “Petugas melihat salah satu dari pelaku yang sedang makan di Warung Nasi Lilik, dan selanjutnya Personil Unit Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan Tersangka”, kata Kanit Riyanto. Jumat, 12 Februari 2021.

Selanjutnya Petugas mengumpulkan barang bukti dan melakukan pengembangan untuk mencari 2 rekan pelaku yang saat ini dalam pengejaran.

IPTU R. Ginting Juga mengatakan, “saat ini kita masih mencari 2 rekan pelaku yang berinisial AB (50) warga Jl. Ar. Hakim dan P (35) warga Jl. Medan Area Selatan”, pungkasnya.

“telah diamankan dari tangan pelaku 2 buah pintu besi dan 1 kotak pakaian bekas”, jelas kanit.

Tersangka beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Area guna melakukan proses lebih lanjut. ( Rusydi.A)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL