Bakal calon bupati Ende periode 2024 – 2029, Yoseph Badeoda, melalui Timnya resmi mendaftarkan diri pada partai keadilan sejahtera (PKS) Kabupaten Ende, Senin (13/5/2024) sore.
Ende, Infoindependen.com – Sebelumnya, Yoseph Badeoda juga secara resmi telah mendaftarkan diri pada beberapa partai politik pasca diumumkan dibukanya pendaftaran bagi paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Ende periode 2024 – 2029 oleh beberapa Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ende.
Pendaftaran Yoseph Badeoda kali ini di Partai PKS diwakilkan oleh Mohammad Haiban dan Emiliana Dhajo yang diterima langsung oleh Ketua DPD PKS, Syahrul yang juga adalah Anggota DPRD Kabupaten Ende dan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Ende.
Pada kesempatan tersebut, Mohamad Haiban, mengatakan, komunikasi antara PKS dan Yoseph Badeoda bukanlah hal baru, karena hal tersebut telah dijalin sejak tahun 2014 silam. Dirinya berharap, komunikasi yang telah dijalin tersebut dapat menjadi pertimbangan PKS untuk dapat mengusung Yoseph Badeoda sebagai calon Bupati Ende dan pihaknya tetap menghargai apapun keputusan nantinya yang diambil oleh PKS.
Untuk diketahui hingga saat ini, Yoseph Badeoda telah mendaftar di-tujuh partai politik yang ada yakni, Partai Demokrat, PDIP, PKB, PAN, PKS, Hanura dan Gerindra, dan tidak menutup kemungkinan pihaknya untuk tetap membangun komunikasi dengan partai-partai non seet yang ada di Ende.
Sementara, Ketua DPD PKS Kabupaten Ende, Syahrul pada kesempatan tersebut mengatakan, terkait dengan mekanisme dipartai PKS ditingkat DPD, kita memiliki tugas untuk membuka dan menerima semua bakal calon. Dan setelah pendaftaran selesai, kita akan membawa semua berkas-berkas bakal calon tersebut ketingkat wilayah di Kupang. Ditingkat wilayah tersebut akan ada proses seperti vit and propertest dan juga ada pemaparan visi misi oleh masing-masing bakal calon. Setelah pemaparan visi misi akan ada pembicaraan-pembicaraan ditingkat wilayah yang nantinya partai melalui perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan Wilayah untuk dibawah ke tingkat yang lebih tinggi yakni ketingkat DPP di Jakarta.
“Ibaratnya sebuah kendaraan, kita hanya pegang STNKnya saja tetapi BPKBnya ada di Jakarta. Jadi yang mengeluarkan SK dan Rekomendasi partai itu adalah ditingkat DPP Pusat,” ungkap Syahrul, ketua DPD PKS Kabupaten Ende. (Kontributor: Damianus Manans)






