Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Sistem Pendingin Pengamanan Pemilu, Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Musnahkan 875 Miras

badge-check


					Sistem Pendingin Pengamanan Pemilu, Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Musnahkan 875 Miras Perbesar

Riau, Infoindependen.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menelusuri barang sitaan hasil Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYT) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau.

Didampingi Wadir AKBP Nandang Lirama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan, barang bukti yang dihancurkan berupa 875 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita beberapa hari lalu. Seluruh barang sitaan ini merupakan hasil operasi bersama DJBC Riau bersama seluruh Satuan Kerja (Satker).

“Ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dilaksanakan dalam rangka antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru 2024, serta menekan kriminalitas yang berakhir pada 2 Januari mendatang,” kata Kombes Yos Guntur.

Dijelaskannya, selain pengamanan jelang Nataru, operasi ini juga sebagai upaya pendinginan sistem jelang Pemilu 2024 serta meminimalisir tindak kejahatan jalanan jelang pesta demokrasi.

“Tidak hanya narkoba, penggunaan miras pun akan kami tekan demi terwujudnya sistem pendingin,” tutur Yos Guntur.

Sementara itu, Kabid P2 Bea Cukai Kanwil DJBC Riau, Deni Prasetyanto menjelaskan, sebelumnya pihak Bea dan Cukai telah menggelar beberapa operasi yang terus dan berkesinambungan untuk menekan peredaran miras dan barang ilegal lainnya yang masuk ke Riau melalui laut dan darat.

“Pada tanggal 5 Desember 2023 kemarin, di Kota Dumai telah menghancurkan barang sitaan berupa miras sebanyak 3.061 botol hasil operasi bersama Polda Riau dan jajaran dan Satker di daerah,” kata Deni Pras.

Dia menambahkan, jelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024 mendatang, Bea Cukai menyiagakan anggota Satker di wilayah masing-masing.

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL