Dengan telah dilakukannya Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M. Mar di Kawasan Islamic Center, Kotobaru, pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi lebih ringan dengan keberadaan MPP tersebut, Selasa (20/08/2024) lalu.
Kab. Solok, Sumbar | Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok saat ini sudah menyediakan pelayanan seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya di loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil, red), untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bisa mengunjungi loket Samsat yang juga sudah membuka layanannya di gedung Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER, red) tersebut.
Aliber Mulyadi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Solok yang merupakan pengelola MPP menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Solok yang telah berkenan membuka prosesi Soft Launching tersebut dan berharap ke depannya bisa lebih maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok, “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Solok dan bersyukur dengan berjalan lancarnya acara Soft Launching MPP ini,” ulas Aliber saat di wawancarai, Rabu (21/08/2024).
“MPP ini dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memudahkan masyarakat dalam bentuk pelayanan seperti pelayanan pajak, pelayanan kendaraan bermotor, beserta pelayanan perizinan dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Solok, untuk itu kami berharap pelayanan ini akan menjadi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” terang Aliber.
Aliber menginformasikan dan mengajak masyarakat Kabupaten Solok untuk datang ke Mal Pelayanan Publik Pemkab Solok guna mengurus perijinan dan pelayanan lainnya, dimana sampai saat ini DPMPTSPNaker Kabupaten Solok terus berbenah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat seperti Nomor Izin Berusaha, Izin Bangunan dan lainnya.
“Semoga pelayanan kami bisa memuaskan masyarakat, dan jika ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan bagi masyarakat, kritik dan berikan kami masukan dan kami terus berbenah untuk mencapai tujuan yang lebih baik,” pungkasnya.
Untuk jam operasional pelayanan Aliber menyampaikan bahwa pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB setiap hari kerja Senin – Jum’at namun ada beberapa pelayanan yang ditutup pada jam yang berbeda yang bisa masyarakat lihat nanti pada standing banner yang dipasang pada pintu masuk Mal Pelayanan Publik agar menjadi informasi awal bagi masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhannya di MPP.
Berikut pelayanan yang telah tersedia di Mal Layanan Publik Kabupaten Solok, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, Kantor Pertanahan, Bank Nagari, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah.
Aliber menambahkan masih akan ada kerjasama nanti kedepannya bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar yang masih dalam proses persiapan perjanjian kerjasama dan instansi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. (JC)