Adanya insiden yang tidak patut dicontoh khususnya salah satu oknum pendidik ini menuai sorotan Insan Pers, saat salah satu awak media yang sedang menjalankan tugasnya dengan kejadian yang tidak menyenangkan di salah satu SD Negeri di Sukabumi.
Sukabumi, Infoindependen.com – Kejadian tersebut berlokasi di wilayah kecamatan Cisaat, yang berinisial AH menjabat sebagai oknum kepala sekolah SD Negeri sekaligus merangkap juga sebagai oknum Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).
Dalam konfirmasi tersebut menanyakan terkait adanya hutang pajak ppn/pph dana Bos SD Negeri dari hasil pemeriksaan audit BPK RI 2023, dalam percakapannya beradu argument hingga AH mulai meluapkan emosinya ke salah satu awak media yang sedang menjalankan tugasnya dan dengan nada yang keras.
Dari hasil konfirmasi sebagaimana tupoksi seorang jurnalis, yang sudah dianggap lengkap lalu awak Media mengemasnya menjadi tulisan dalam bentuk pemberitaan.
Setelah pemberitaan itu terbit, di share oleh pihak awak media dan emosinya semakin tidak tertahan dengan membalas sebuah statement melalui Apk WhatsApp terkesan dengan amarahnya dalam isi chat menjawab.
“oh kieu kahayang teh urang mubahalah jeung saya k Alloh saha nu dolim diantara urang, kulantaran antum dolim ka saya maka teu aya hampura kuring ngamubahalah antum k Alloh”.
(oh gitu maunya kita mubahalah sama saya K Alloh siapa yang dholim diantara kita sementara kamu dholim ke saya maka gak ada maaf saya nga mubahalah kamu k Alloh)” dalam pesannya AH.
kejadian tersebut, salah satu sumber yang berprofesi sebagai Wartawan sebut saja inisialnya HR berikan pemaparan, setelah membaca pesan dari AH saya mencoba meminta maaf yang bertuliskan.
“Saha anu dholim, pa Ks hampura(siapa yang dholim pa ks maaf)”, “dalam pesan singkatnya.
Lalu AH membalas “punten tey aya hampura iwal ti Alloh , tobat k Alloh gawe kitu guna teu jang hirup antum jeung batur, sing inget doa nu di doliman matih alabatan naon wae, inget eta.
( tidak ada maaf hanya k ALLOH, tobat k ALLOH kerja gitu gak guna buat hidup kamu sama orang lain, ingat do’a yang di dholimin langsung terkabul dibanding yang lain, ingat itu).
Menurut HR saya padahal disitu sudah meminta maaf tapi balasnya seperti itu, terkesan tidak ada kata maaf Tuhan saja maha pemaaf bagi hambanya yang bersalah, adapun letak kesalahan saya dari mana kode etik jurnalis saya dalam hal ini saya tanamkan sesuai UU Pers,” tuturnya, Kamis (14/11/24).
“Untuk berita lanjutan, maka dari itu Tim Investigasi yang terbentuk dari beberapa awak media akan mempertanyakan bagaimana tanggapan dari beberapa pihak kedinasan terkait tentang kode etik dan kedisiplinan terkait masalah ini,” pungkasnya. (Lutfi)






