Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Temukan Penimbunan, Polri Awasi Gudang Dan Distributor Minyak Goreng

badge-check


					Ket foto: Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Senin (21/2/2022). (DivHumPol) Perbesar

Ket foto: Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Senin (21/2/2022). (DivHumPol)

Jakarta, Infoindependen.com – Satgas Pangan Polri akan mengawasi gudang dan para distributor minyak goreng. Upaya ini merupakan buah dari temuan penimbunan hingga pelanggaran distribusi minyak goreng di empat Provinsi.

“Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah,” ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Senin (21/2/2022).

Helmy berharap, upaya pengawasan ketat berjalan lancar, sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran aman. Helmy mengatakan, pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan ini dengan harga normal.

“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat,” ucapnya.

Kendati demikian, Helmy menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Hal tersebut dilihat berdasarkan data yang dihimpun Satgas Pangan Polri.

“Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Insya Allah cukup,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri bergerak mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Tanah Air. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di empat wilayah yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

“Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Senin (21/2/2022). (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL