Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Timsus Polres Kepulauan Anambas Berhasil Temui Sabu 215 Brutto

badge-check


					Timsus Polres Kepulauan Anambas Berhasil Temui Sabu 215 Brutto Perbesar

Anambas, Infoindependen.com – Penyelidikan Timsus Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 215 gram (brutto).

Kapolres Kepulauan Anambas bersama jajarannya telah menemukan 215 gram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Padang Melang, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K menjelaskan, terkait temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus yang dibentuk.

Tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat, dan langsung gelar aksi di lapangan, dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang tersebut.

“Benar, pada Jum’at (26/11/2021) Tim Polres Kepulauan Anambas telah menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu dari hasil penyelidikan Timsus Polres Anambas selama 2 bulan,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K ketika dikonfirmasi.

Dirinya mengatakan, barang narkotika tersebut ditimbun oleh pemilik di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ternyata barang bukti ditemukan.

“Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Menurut dia, sejauh ini pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui, dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak. Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika saat ini.

“Kita belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut. Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar. Untuk itu, perlu pengembangan lebih lanjut dan mendalami nya, siapa pemilik dari barang bukti tersebut dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan Anambas.” Tutupnya Syafrudin Semidang. (Murni D)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL