Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

YBHA Peutuah Mandiri Mengapresiasi Satpol-PP dan WH Kota Banda Aceh Amankan Pasangan Non Muhrim

badge-check


					Foto: Para pengurus YBHA Peutuah Mandiri. Perbesar

Foto: Para pengurus YBHA Peutuah Mandiri.

Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyayangkan prilaku yang dilakukan oleh 7 pasangan muda-mudi non muhrim serta 2 orang diduga dalam kondisi mabuk. YBHA Peutuah Mandiri mengapresiasi tugas Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh atas penangkapan para pelaku yang melanggar Syariat Islam yang diberlakukan di bumi Aceh.

Banda Aceh, Infoindependen.com – Apa yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi tersebut sangat miris mengingat di bumi serambi mekkah Aceh, merupakan provinsi yang telah diberlakukan Syariat Islam dan wajib dijalankan oleh semua orang yang berada di Aceh.

“Ini perbuatan memalukan dimana Aceh yang terkenal dengan Syariat Islam justru banyak pelanggaran Syariat Islam itu sendiri yang kini dilanggar. Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP – WH Kota Banda Aceh yang melakukan gebrakan besar-besaran dalam beberapa waktu belakangan ini,” kata Staf Koordinator Advokasi YBHA Cahyani Fitri, Amd, Gz, Rabu (13/11/2024).

Pihaknya mengharapkan kinerja seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melakukan dalam waktu atau moment tertentu saja sehingga, dalam hal-hal pelanggaran Syariat Islam dapat dicegah secara massif.

Kinerja dan gebrakan terhadap penangkapan pelaku noh Muhrim yang telah dilakukan oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh merupakan salah satu tindakan positif yang pantut dicontoh oleh setiap Satpol PP – WH Wilayah Kabupaten/ Kota lainnya sehingga pencegahan pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat di tindak secara meluas.

Dilain sisi YBHA kepada pelaku yang di tangkap oleh Satpol PP – WH Kota Banda Aceh, harusnya diberikan pembinaan secara mendalam dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat wajib di prioritaskan. Kemudian pelanggar tersebut di kembalikan kekeluarga masing-masing.

Disamping itu YBHA meminta kepada Pemerintah Aceh lebih memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja Satpol PP – WH, sehingga pada saat Tim bekerja dilapangan menjadi lebih leluasa.

YBHA siap melibatkan diri dan berkontribusi dalam memberikan bantuan baik secara Pembinaan kepada pelaku maupun dari segi Hukum sehingga dalam hal pencegahan pelanggaran Syariat Islam bersama-sama berkolaborasi untuk menjaga Syariat Islam di Bumi serambi Mekkah Aceh.

Dalam hal ini YBHA mengajak masyarakat atau warga dapat berkontribusi dalam pencegahan Pelanggaran Syariat Islam dengan cara perduli terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak aparatur gampong apabila kejadian pelanggaran terjadi di Gampong tersebut dan apabila melihat kejadian pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat melaporkan ke pihak yang berwenang lainnya, sehingga dengan banyaknya kontribusi dari berbagai sektor dapat mencegah pelanggaran Syariat Islam di Aceh serta mengembalikan marwah Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah. (Jalaluddin Zky).

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL