Menu

Mode Gelap
Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan

NASIONAL

BPPW Sumbar Mendukung Terwujudnya Permukiman Perkotaan Yang Layak

badge-check


					BPPW Sumbar Mendukung Terwujudnya Permukiman Perkotaan Yang Layak Perbesar

Padang, infoindependen. Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan, penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.
Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.
Mengacu kepada 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh tersebut, langkah penanganan kawasan pun dilakukan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),
Salah satu lokasi sasaran KOTAKU ini adalah di Korong Pasar Lubuak Aluang dan Koto Buruak Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, disini kegiatan yang dilaksanakan adalah pembangunan jalan lingkungan beserta drainase, dulu kawasan ini apabila hujan turun selalu banjir, anak sekolah kesulitan kalau ke sekolah, namun setelah dilaksanakan pembangunan KOTAKU ini tidak ada lagi banjir, kami lebih nyaman tutur Asnawi Purnama seorang warga setempat.

Memang di lokasi ini permasalahan utama adalah ketiadaan jalan akses yang baik dan drainase yang mumpuni, sehingga sering terjadi kebanjiran hal ini ditambah dengan limpahan air dari Pasar Lubuk Alung, namun setelah dibangun jalan beserta drainase permasalahan tersebut sudah teratasi. (Rel Rza)

 

 

 

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL