Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

DAERAH

RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan

badge-check


					RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Perbesar

Anggaran fantastis sebesar Rp3,3 miliar dari APBD Kabupaten Purwakarta yang digelontorkan untuk pembentukan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). diketahui terbagi dalam empat segmen kegiatan yang berlangsung selama empat tahun berturut-turut, mulai 2021 hingga 2025.

Purwakarta, Infoindependen.com –
Namun, dibalik besarnya anggaran, muncul sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan jasa konsultan dalam proyek strategis ini diduga dikerjakan oleh perusahaan yang sama dari tahun ke tahun, tanpa adanya variasi penyedia jasa yang signifikan.

Tak hanya itu, proses partisipasi publik yang seharusnya melibatkan beragam elemen masyarakat, justru disebut-sebut hanya melibatkan aktivis lingkungan yang sama di setiap segmen kegiatan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi, objektivitas, serta kualitas kajian yang dihasilkan dalam penyusunan RTRW tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Octiviani Ruhyanto membenarkan hal tersebut. Dirinya mengakui, untuk pihak dari konsultan dan aktivis lingkungan dengan orang yang sama.

“Ya, dari tahun 2021 sampai 2025 konsultannya PT Munasa Kreasi Nusantara, sedangkan untuk aktivis lingkungannya pak Iwan dari KPLHI,” kata Octi pada saat diadakan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Rabu (15/4/2026).

“Untuk anggarannya sebesar Rp3, 3 Miliar dibagi menjadi 4 segmen,” sambungnya.

Keterlibatan pihak yang itu-itu saja berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengurangi esensi partisipasi publik yang seharusnya inklusif dan representatif.

Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, menanggapi perusahaan konsultan yang dimonopoli PT Munasa Kreasi Nusantara menjadi bahan lelucon dalam pertemuan tersebut. 

“Perusahaan Konsultan ini sudah seperti member di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta,” ucapnya, disambut tawa para peserta pertemuan. 

RTRW sendiri merupakan dokumen vital dalam menentukan arah pembangunan daerah, mulai dari tata kelola ruang, investasi, hingga perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, proses penyusunannya dituntut untuk dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan berbagai unsur secara luas.

Sorotan ini kini mengarah pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, agar memberikan penjelasan terbuka sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan RTRW yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. (Jgs)

Baca Lainnya

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

22 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

30 April 2026 - 17:00 WIB

Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

28 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di DAERAH