Menu

Mode Gelap
RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

DAERAH

RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan

badge-check


					RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Perbesar

Anggaran fantastis sebesar Rp3,3 miliar dari APBD Kabupaten Purwakarta yang digelontorkan untuk pembentukan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). diketahui terbagi dalam empat segmen kegiatan yang berlangsung selama empat tahun berturut-turut, mulai 2021 hingga 2025.

Purwakarta, Infoindependen.com –
Namun, dibalik besarnya anggaran, muncul sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan jasa konsultan dalam proyek strategis ini diduga dikerjakan oleh perusahaan yang sama dari tahun ke tahun, tanpa adanya variasi penyedia jasa yang signifikan.

Tak hanya itu, proses partisipasi publik yang seharusnya melibatkan beragam elemen masyarakat, justru disebut-sebut hanya melibatkan aktivis lingkungan yang sama di setiap segmen kegiatan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi, objektivitas, serta kualitas kajian yang dihasilkan dalam penyusunan RTRW tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Octiviani Ruhyanto membenarkan hal tersebut. Dirinya mengakui, untuk pihak dari konsultan dan aktivis lingkungan dengan orang yang sama.

“Ya, dari tahun 2021 sampai 2025 konsultannya PT Munasah Kreasi Nusantara, sedangkan untuk aktivis lingkungannya pak Iwan dari KPLHI,” kata Octi pada saat diadakan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Rabu (15/4/2026).

“Untuk anggarannya sebesar Rp3, 3 Miliar dibagi menjadi 4 segmen,” sambungnya.

Keterlibatan pihak yang itu-itu saja berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengurangi esensi partisipasi publik yang seharusnya inklusif dan representatif.

Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, menanggapi perusahaan konsultan yang dimonopoli PT Munasa Kreasi Nusantara menjadi bahan lelucon dalam pertemuan tersebut. 

“Perusahaan Konsultan ini sudah seperti member di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta,” ucapnya, disambut tawa para peserta pertemuan. 

RTRW sendiri merupakan dokumen vital dalam menentukan arah pembangunan daerah, mulai dari tata kelola ruang, investasi, hingga perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, proses penyusunannya dituntut untuk dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan berbagai unsur secara luas.

Sorotan ini kini mengarah pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, agar memberikan penjelasan terbuka sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan RTRW yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. (Jgs)

Baca Lainnya

Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

31 Maret 2026 - 11:05 WIB

Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

19 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

18 Maret 2026 - 14:10 WIB

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

18 Maret 2026 - 14:04 WIB

Trending di DAERAH