Batam, Infoindependen.com – Polsek Batam Kota, mengamankan seorang pria berinisial MG. MG diamankan lantaran diduga telah mencabuli keponakan nya sendiri. Aksi bejatnya itu dilakukannya di poskamling perumahan Di daerah Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Rabu siang (4/8/2021), di tengah si korban saat bermain seputaran lokasi.
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa menjelaskan kronologis peristiwa itu. Saat itu, pelapor (orang tua korban) melaporkan pelaku berinisial MG yang tak lain adalah paman korban sendiri.
“Tiba-tiba pelapor kaget mendengar sang istri yang berteriak sambil menangis di dalam kamar. Di kamar tersebut juga ada 3 (tiga) orang adik ipar pelapor sedang bersama korban,” ujar Ipda Yustinus Halawa.
Kemudian pelapor menuju ke kamar dan bertanya kepada istrinya. Saat itu sang istri sedang bertanya kepada anaknya (korban). Korban menceritakan bahwa korban dan MG sudah jauh hingga melakukan hubungan intim.
Korban juga mengaku telah dicabuli saat dia sedang bermain. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di kemaluan,” imbuh Iptu Yustinus Halawa.
Dan tak hanya itu saja, korban yang masih di bawah umur, mengalami trauma atas laporan dari sang ibu dan ayah korban. Polisi kemudian mengamankan pelaku MG dan membawa MG ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut. ( Murni)






