
Dok : Screenshot Kompas TV
Padang, infoindependen. Kapolresta Padang Kombes Imran Amir S.Ik MH dipastikan akan memutuskan sikap terbaik terkait kasus Surat Permintaan Sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, demikian sebut Anif Bakri.
Ketua LSM Pembela Kebenaran ini mengatakan bahwa Imran Amir adalah sosok yang sangat paham dengan prinsip-prinsip penegakan hukum dan itu sejalan dengan background Kapolres yang merupakan Magister Hukum.

Dok : Screenshot Kompas TV
Sebagai pemegang kewenangan tertinggi di Polresta Padang, Imran Amir berkompeten untuk menentukan status dan proses hukum terkait Surat Permintaan Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur.
Ia dapat saja melanjutkan ke arah sangkaan tindak pidana korupsi atau bahkan menghentikan proses penyidikan.
Penilaian terhadap keputusan yang ditetapkan oleh Imran Amir tentu saja berada di tangan atasan atau pimpinannya di kepolisian.
Jika keputusan yang ditetapkannya dinilai baik, maka tentu saja Imran Amir akan menerima promosi dan karirnya akan lebih cemerlang.
Namun jika keputusan terkait Surat Permintaan Sumbangan tersebut dinilai sebagai kinerja yang kurang baik oleh pimpinanannya tentu saja karirnya akan “terseok”.
Segala sesuatunya terkait Surat Permintaan Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur tentu saja tergantung analisa dan penafsiran hukum jajaran Polres Kota Padang.
Kita tidak berkompeten untuk menilai dan mengomentari terlalu jauh, karena proses hukumnya saat ini sudah di Polresta Padang.






