Menu

Mode Gelap
Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan

NASIONAL

Ruas Jalan Nasional Batas Jambi, Membutuhkan Perhatian Kementerian PUPR

badge-check


					Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo Perbesar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo

Sumbar, infoindependen. Kondisi Ruas Jalan Nasional Lintas Sumatera (Batas Riau dan Batas Jambi) saat ini sangat membutuhkan perhatian ekstra dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR demikian sebut Rahmat. ST seorang pengguna jalan asal Lampung.

Rahmat mengatakan, kondisi ruas jalan tersebut menurut hemat kita termasuk golongan “usia tua” hingga membutuhkan penanganan secara total.

Kita melihat penanganan ruas jalan ini masih berdasarkan kemampuan anggaran yang minim, hingga saat di sisi lain sudah baik pada sisi lainnya sudah muncul lobang baru.
Belum lagi saat kita bahas mengenai bahu jalan, untuk mengoptimalkan kondisi badan jalan kita melihat masih ada keterbatasan anggaran terkait perawatan.

Untuk itu Rahmat mengatakan, ada baiknya Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menginstruksikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (terkait) untuk menyusun/mengusulkan anggaran dengan baik.
Anggaran perawatan ruas jalan ini sangat penting dioptimalkan mengingat ruas jalan ini satu-satunya akses vital menuju Propinsi Sumbar dan merupakan urat nadi peningkatan perekonomian masyarakat, sebut Rahmat.

Selain perhatian (anggaran) Kementerian PUPR terkait peningkatan struktur tanah dan ruas jalan nasional juga dibutuhkan peran aktif dari instansi pemerintah lainnya demikian menurut Rahmat.

Rahmat menyebut keseriusan Dirjen Perhubungan Darat juga sangat dibutuhkan dalam upaya mempertahankan kondisi ruas jalan yang ada.

Dirjen Perhubungan Darat diharapkan terus meningkatkan peran sesuai kewenangan untuk memberantas angkutan over dimensi dan over loading, sanksi yang tegas harus senantiasa diterapkan kepada ODOL tersebut.

Karena selain berpotensi sebagai penyumbang kerusakan ruas jalan, ODOL juga kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas, tutup Rahmat.(DT)

 

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL