Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Bahtra Dukung Kemendagri Ijinkan Kembali Pemda Rapat di Hotel, Demi Gerakkan Perekonomian Daerah

badge-check


					Ket photo: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Foto : Dok/Andri. Perbesar

Ket photo: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Foto : Dok/Andri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran, demi menggerakkan perekonomian daerah, sepanjang tidak bermewah-mewahan.

Jakarta, Infoindependen.com – Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan Pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskannya, hal tersebut sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.

Tidak hanya itu, lanjut Bahtra mengatakan, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Walau begitu, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemda untuk tetap melakukan pembatasan anggaran, terutama untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membolehkan kembali seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Hal itu mengingat hotel dan restoran yang “hidup” dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Belum lagi karyawan di bidang perhotelan dan restoran itu yang jumlahnya tidak sedikit yang tetap harus dipikirkan nasibnya. Termasuk juga menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

 

 

Sumber: (parlementaria/ayu/aha)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE